Gadis Muda Admin Arisan Online Amanah Untung Real Ditangkap di Bengkulu
D admin arisan online Amanah Untung Real diringkus Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Bawa Lari Uang Miliaran, Gadis Muda Admin Arisan Online Amanah Untung Real Ditangkap di Bengkulu
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-D admin arisan online Amanah Untung Real diringkus Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi.
Ia diduga menggelapkan uang ratusan anggota arisan online yang nilainya mencapai miliaran.
Sempat lari dari kejaran polisi, gadis muda akhirnya itu diringkus di Bengkulu.
Saat ini, Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi sedang melakukan jumpa pers terkait penangkapan tersebut
Sebelumnya, puluhan orang korban arisan online Amanah Untung Real mendatangi Mapolda Jambi, Senin (24/5/2021) siang.
Korban yang didominasi perempuan tersebut melapor ke Subdit V Cyber Crime Polda Jambi, terkait dugaan penipuan admin arisan online.
Baca juga: Ditipu Gadis Muda, Warga Jambi Lapor Polisi, Uang Rp 3 Miliar Dibawa Kabur Modusnya Arisan Online
Baca juga: Gadis SMP di Tasikmalaya Kecanduan Seks Akibat Film Dewasa, Rela Dibayar Murah, Seminggu Sama 5 Pria
Dari keterangan seorang korban, sejak pagi, jumlah korban yang datang ke Polda Jambi mencapai 30 orang.
"Kalau dari pagi, sekitar 30 orang bang, karena laporannya terpisah," kata korban, saat ditemui di lokasi.
Bahkan, pihak Kepolisian juga menyediakan meja khusus, untuk menerima sejumlah laporan korban.
Korban arisan online yang tengah heboh di Kota Jambi ini datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, wiraswasta, pelajar hingga karyawan swasta.
Total kerugian setiap korban juga berbeda, mulai dari Rp 1 juta, Rp 5 juta hingga Rp 200 juta.
Sebelumnya, data yang dihimpun tribun, Polda Jambi sudah terima 162 laporan terkait kasus arisan online tersebut.

Hal tersebut terdata melalui posko pengaduan korban arisan online Amanah Untung Real yang didirikan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Kanit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Ipda Vrandiko mengatakan, total kerugian akibat arisan online tersebut capai Rp 1,8 miliar.
"Total kerugian di Jambi, itu Rp 1,8 miliar," kata Vrandoko, Senin (24/5/2021).
Katanya, hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk tindak lanjut lebih jauh.
Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak, Kapolda: Suatu Kebanggaan |
![]() |
---|
Melihat Produk Unggulan di Perayaan HUT Kota Jambi, Gunakan Bahan dari Jerman |
![]() |
---|
Peringati Hari Kartini, Pemerintah Kota Jambi Gelar Lomba Pakaian Adat Antar OPD |
![]() |
---|
Polda Jambi Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Danau Teluk |
![]() |
---|
Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak |
![]() |
---|