PSU Pilgub Jambi
Ini Hasil PSU Pilgub Jambi di Batanghari Setelah Rekapitulasi Tingkat Kabupatrn oleh KPU
Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Abdul Kadir mengatakan hasil rekapitulasi perolehan suara ini secara global
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari menyelesaikan tahapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi, Selasa (1/6/2021).
Berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan tingkat Kabupaten tertuang dalam berita acara dengan nomor 15/PL.02.6-BA/1504/BA/KPU-Kab/VI/2021.
Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jambi disaksikan pasangan calon serta diawasi Bawaslu Batanghari di Gedung Pemuda Muara Bulian.
Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh mendapatkan perolehan sebanyak 63.045 suara.
Paslon nomor urut 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal mengumpulkan suara sebanyak 30.555 suara.
Paslon nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani berhasil mengumpulkan suara sebanyak 58.249 suara.
Dengan jumlah suara yang sah ada 151.849, jumlah suara tidak sah 13.829 dengan total 165.678 suara.
Sementara untuk jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan ada 199.630 surat suara, surat suara yang rusak ada 250, surat suara yang tidak digunakan ada 33.702 serta untuk jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 165.678 surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Abdul Kadir mengatakan hasil rekapitulasi perolehan suara ini secara global disampaikan.
“Penghitungan perolehan suara diakumulatifkan semua, karena hanya ada beberapa TPS yang melakukan PSU. Jadinya hasil PSU ini diakumulatifkan ditingkat kabupaten,” pungkasnya
Baca juga: Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran Meningkatkan, BPPRD Taruh Mpos di Sejumlah Tempat
Baca juga: Foto Mantan Presiden Soeharto dan Harmoko Masih Terpajang di Masjid yang Dihantam Gempa Kerinci 1995
Baca juga: Pj Gubernur Jambi Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual