Gaji ke-13 Cair Hari Ini, Berikut Daftar Besaran Gaji PNS dan TNI-Polri
Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI-Polri, sebab hari ini gaji ke-13 mulai cair.
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI-Polri, sebab hari ini gaji ke-13 mulai cair.
Dikutip dari Kontan.co.id, pembayaran gaji ke-13 biasanya dilakukan bertepatan dengan pemberian gaji di bulan Juni.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021, gaji ke-13 paling cepat dicairkan pada bulan Juni yakni tanggal 1.
Dikutip dari Peraturan Pemerintahan Nomor 63 Tahun 2021, berikut daftar penerima gaji ke-13:
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
- Pensiunan
- Penerima Pensiun
- Penerima Tunjangan
Baca juga: Inilah Calon Kuat Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Dijagokan Politisi PDIP
Baca juga: Anggota Polisi Dikeroyok Warga di Acara Nikahan, Polisi Tangkap 4 Orang
Baca juga: Kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan Ala KPK, Pilih Mana Alquran atau Pancasila?
Dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021, berikut daftar rincian pemberian Gaji ke-13:
Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural
- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp9.592.000,00