CPNS 2021
Ingin Lulus Tes CPNS 2021? Hindari 5 Kesalahan Fatal yang Berakibat Gugur di Seleksi Administrasi
Belajar dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di tahun sebelumnya, terdapat kesalahan yang menggugurkan peserta.
TRIBUNJAMBI.COM - Belajar dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di tahun sebelumnya, terdapat kesalahan yang menggugurkan peserta.
Artikel ini akan membahas 5 kesalahan yang bisa membuat pelamar gugur dalam seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS.
Dilansir dari Tribun Jogja ada 5 penyebab yang membuat pelamar gugur di seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS :
1. Perhatikan Persyaratan dari Instansi yang dilamar
Setiap instansi memiliki persayaratan tambahan yang berbeda seperti lamaran dikirim melalui POS hingga diantar langsung.
Kesalahan memahami peraturan instansi tujuan bakal menggugurkan kepesertaan.
2. Salah Memilih formasi jabatan
Hal yang paling fatal adalah kesalah memilih formasi jabatan adalah salah satu penyebab gugurnya seseorang dalam seleksi administrasi.
Contohnya adalah ketika seseorang berijazah Sarjana Sastra Inggris melamar formasi jabatan yang mengharuskan pelamarnya bergelar sarjana pendidikan bahasa Inggris
Hal demikian akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi.
3. Usia
Hal yang perlu diperhatikan adalah usia Anda saat melamar CPNS 2021.
Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
4. Hasil pindai atau scan tidak jelas
Di tahun sebelumnya dalam pendaftaran daring, para pelamar diharuskan mengunggah transkrip nilai dan ijazah.
Untuk menghindari hal ini, Anda harus memberikan hasil pindai atau scan yang terbaik.
5. Salah buat surat lamaran
Nah, setiap instansi memiliki format surat lamaran yang bervariasi.
(TRIBUNJAMBI.COM/ Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca Artikel lainnya soal CPNS 2021 di sini
Sebagian Artikel dari Serambinews