Profil Tokoh

Profil Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Banting Mikrofon saat Pelantikan, Pernah Dilaporkan Pungli

Video Kakanwil Kemenag NTB lempar mikrofon di sebuah acara itu beredar di media sosial. terlihat Zamroni Aziz yang sudah mengenakan jas

Editor: Suci Rahayu PK
KOLASE TRIBUN LOMBOK/ ROBBY FIRMANSYAH dan Istimewa
VIRAL LEMPAR MIKROFON - Kepala Kanwil Kemenag NTB H Zamroni Aziz saat ditemui di Kantor Gubernur, Senin (14/4/2025). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB), Zamroni Aziz jadi sorotan setelah viral aksinya melempar stand mikrofon (kanan). Ia menyebut bukan marah, melainkan bercanda. 

TRIBUNJAMBI.COM - Profil dan kekayaan Zamroni Aziz, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB), yang viral usai banting mikrofon.

Video Kakanwil Kemenag NTB lempar mikrofon di sebuah acara itu beredar di media sosial.

Video berdurasi 28 detik itu terjadi saat pelantikan Kepala Kemenag Dompu Najamuddin, Najamuddin, Jumat (19/9/2025).

Dalam video tersebut terlihat Zamroni Aziz yang sudah mengenakan jas resmi berpeci hitam bersiap untuk melakukan pelantikan.

Banyak fotografer dan videografer mengabadikan saat Zamroni hendak bersiap menuju acara pelantikan. 

Namun tiba-tiba, Zamroni memegang mikrofon dan melemparkannya ke arah tamu yang hadir. 

Sontak pengunjung agenda pelantikan kaget bukan kepalang.

Baca juga: 1 Santri di Riau Meninggal Diduga Terkena Cacar Monyet, Kenali Tanda-tanda dan Cara Penanganan

Baca juga: Kronologi Atap Gedung KPT Brebes Roboh, Baru 3 Tahun Diresmikan dengan Anggaran Rp120 M

Usai viral, Kakanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz membantah jika dia membanting mikrofon.

"Saya waktu itu lagi bercanda," katanya, Minggu(21/9/2025).

Zamroni menyayangkan potongan video yang beredar di media sosial. Kata dia video tersebut dipelintir sedemikain rupa.

"Itu dipelintir videonya, orang saya hanya bercanda," kata Zamroni.

Jauh sebelum bideo itu, ternyata Zamroni Aziz pernah terjerat kasus gratifikasi dan pungli.

Nama Zamroni Aziz juga sempat mencuat pada 2024–2025 lantaran dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan gratifikasi dan pungutan liar (pungli).

Zamroni diduga meminta uang kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024 sebesar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta, dikirim lewat rekening petugas kepada rekening istrinya.

Menerima gratifikasi dari mutasi jabatan eselon III di Kemenag NTB, dengan setoran Rp 500 juta hingga Rp 700 juta per jabatan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved