Daftar Formasi CPNS 2021 di Kejaksaan RI - Penjaga Tahanan, Jaksa, Pengolah Data Perkara, Forensik
Kejaksaan RI membuka 4.148 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021. Sebanyak 494 dari jumlah itu diperuntukkan bagi lulusan SMA/
TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan RI membuka 4.148 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021.
Sebanyak 494 dari jumlah itu diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat.
Lulusan SMA/SMK sederajat dapat mendaftar CPNS 2021 Kejaksaan RI sebagai pengawal tahanan/narapidana.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI di akun Instagram resminya, @biropegkejaksaan, Jumat (28/5/2021).
Formasi lain di Kejaksaan RI
Hingga saat ini, Kejaksaan telah mengumumkan 10 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.
Keseluruhan formasi diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).
Formasi yang memiliki jumlah paling banyak dibutuhkan adalah Jaksa.
Berikut daftar formasi sementara selain Pengawal Tahanan/Narapidana yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
Baca juga: Marak Investasi Online Ilegal, Milenial Mutia Ayu Hamida Sari: Pastikan Telah Terdaftar di OJK
Baca juga: Anaknya Dihujat Mirip Dirinya, Kiwil Minta Maaf hingga Tulis Pesan Menyentuh: Tetaplah Bersyukur
1. Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan: