Gubernur Sulsel Ditangkap

Siapa Sebenarnya Haji Momo? Bisa Beri Rp1 Miliar ke Nurdin Abdullah, Pernah Dibahas Akbar Faizal

Disebutkan, Haji Momo tanpa pikir panjang bisa menyanggupi permintaan duit Rp 1 miliar dari Nurdin Abdullah.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Akbar Faizal dan Nurdin Abdullah 

TRIBUNJAMBI.COM, MAKASSAR - Siapa sebenarnya Haji Momo, tiba-tiba jadi perbincangan banyak pihak.

Diketahui, dia merupakan pengusaha Bugis asal Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan.

Namanya disebut dalam lanjutan sidang kasus suap Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah.

Disebutkan, Haji Momo tanpa pikir panjang bisa menyanggupi permintaan duit Rp 1 miliar dari Nurdin Abdullah.

Kata bawahan Nurdin Abdullah, Sari Pudjiastuti, uang itu untuk biaya operasional.

Beberapa waktu lalu, nama Haji Momo juga disebut-sebut oleh politisi Nasdem Sulsel Akbar Faizal sebagai salah satu bandar politik di Sulsel.

Haji Momo merupakan pengusaha sukses dari Nunukan dan juga menggarap sejumlah proyek di Sulsel.

Lalu Bagaimana cara Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah bisa meminta dan menerima uang dari Haji Momo?

Sebagian terungkap di pengadilan lewat kesaksian orang dekatnya.

Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti, turut mengungkapkan cara Nurdin Abdullah meminta uang kepada kontraktor.

Dimulai dengan menanyakan progres tender dan memilih kontraktor yang bisa memberikan Nurdin Abdullah uang tunai untuk operasional.

Salah satu pengusaha yang pernah dipilih Nurdin Abdullah itu adalah Haji Momo.

Haji Momo alias Nuwardi bin Pakki jadi salah satu pengusaha ternama di wilayah utara Sulsel.

Di hadapan majelis hakim, Sari Pudjiastuti menceritakan soal kronologi Kontraktor Haji Momo memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada NA melalui perantara.

Sari juga menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zainal Abidin sebagai salah satu JPU menanyakan apakah Nurdin Abdullah pernah menerima uang dari kontraktor lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved