Kelakuan Pejabat Damkar Depok Dibongkar, Sandi Ngaku Diming-imingi Uang Segepok Biar Diam

Sandi Butar Butar memilih membongkar dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.

Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi, mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya. 

Sandi tak bersedia mengungkapkan berapa persisnya nominal uang yang ditawarkan oleh bendahara tersebut.

"Puluhan (juta)," kata Sandi.

Razman Nasution, dalam konferensi pers April lalu, mengklaim bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi ini.

Ia membeberkan beberapa modus korupsi tersebut, dari mulai penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.

Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.

Kasus ini ditangani Polres Metro Depok sekaligus Kejaksaan Negeri Depok.

Kejaksaan Negeri Depok sudah melimpahkan kasus ini dari penanganan Seksi Intelijen ke Seksi Pidana Khusus, setelah menyimpulkan adanya "dugaan perbuatan melawan hukum".

Kemarin, 10 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL, terdiri dari 7 penyedia/vendor dan 3 pegawai honorer Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, diperiksa tim jaksa penyelidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok.

Wali Kota Mohammad Idris mengeklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan kasus ini.

"Prinsipnya, kami, pemkot, berkomitmen tentang masalah tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait perbaikan tata kelola yang baik dan bersih ini sesuatu yang menjadi masukan bagi kami yang baik, yang positif," ungkap Idris kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).

"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus, melalui mekanisme yang berlaku, tentunya," tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved