Kasus Rudapaksa
Pengakuan Gadis 13 Tahun yang Tak Mau Pulang Kerumah, Ternyata Sudah Dirudapaksa Ayah Tirinya
Kasus pencabulan orang tua terhadap bocah di bawah umur terungkap di Sulawesi Selatan. Perilaku bejat ayah tiri ketahuan usai sang anak kabur.
Pelaku pertama kali menggauli korban pada bulan Maret 2021.
Ketika itu tengah malam, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memaksanya untuk berhubungan.
Kelakuan pelaku terbongkar saat korban lebaran di rumah tantenya di Kabupaten Luwu Utara.
Baca juga: Niat Cari Pengalaman 4 Gadis ABG Kabur dari Rumah Sampai Pergi ke Padang, Sempat Dilaporkan Hilang
Saat akan diantar pulang ke Luwu, korban tidak mau.
Tante korban kemudian curiga dan mengajaknya cerita.
Kepada tantenya korban menceritakan apa yang dia alami.
Keluarga korban kemudian bersama-sama melaporkan kejadian ini ke Polsek Walenrang.
"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata salah satu keluarga korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.
SUMBER : Chalik Mawardi/Tribun Timur/ TribunManado.co.id