Kasus Rudapaksa
Pengakuan Gadis 13 Tahun yang Tak Mau Pulang Kerumah, Ternyata Sudah Dirudapaksa Ayah Tirinya
Kasus pencabulan orang tua terhadap bocah di bawah umur terungkap di Sulawesi Selatan. Perilaku bejat ayah tiri ketahuan usai sang anak kabur.
TRIBUNJAMBI.COM -- Sungguh bejat perilaku yang dilakukan ayah tiri kepada anaknya yang masih duduk di bangku SMP.
Bahkan perilaku ayah tirinya ini membuang bocah 13 tahun itu pergi dari rumah dan tak mau kembali.
Kasus pencabulan orang tua terhadap bocah di bawah umur terungkap di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Korban yang masih siswi SMP berusia 13 tahun tersebut tadinya berlebaran di rumah tantenya, namun setelah lebaran lewat dia ngotot pulang ke rumahnya.
Merasa ada yang janggal sang tante pun menginterogasi keponakannya.
Ternyata kecurigannya benar, keponakannya yang masih ABG tersebut ternyata menjadi korban pencabulan sang ayah tiri berinisial HT (33).
Baca juga: Nissa Sabyan dan Ayus Mulai Tak Malu Muncul ke Publik, Ririe Fairus Mulai Legowo: Gak Ada Beda Ya!
Korban dirudapaksa berkali-kali sejak bulan Maret 2021.
Aksi bejat sang ayah tiri akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada tantenya.
Kasus ini sudah ditangani Polsek Walenrang Polres Luwu.
Kasi Humas Polsek Walenrang Aiptu Lambertus membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku sudah ditahan sejak Senin (17/5/2021).
Sayangnya, ia enggan memberikan keterangan lebih jauh.
"Kasusnya masih penyelidikan," kata Lambertus saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Ketua RT di Tebo Tewas Dibacok Adik Ipar, Pelaku Beralasan Kesal Dengan Korban
Informasi dihimpun TribunLuwu.com, kasus rudapaksa ini terjadi sejak Maret 2021.
Hingga kasus ini terbongkar, pelaku HT sudah berulang kali merudupaksa korban yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).