Sopir Truk Sadis dan Bejat Dibekuk Polisi, Bunuh Dua Gadis Menggunakan Pisau yang Sama
Polisi menangkap sopir truk inisial YT (41) warga Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pembunuh Yuliani Apriani Welkis alias Nani
TRIBUNJAMBI.COM, KUPANG - Polisi menangkap seorang sopir truk yang berinisial YT (41) warga Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Sopir truk itu ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap dua orang gadis muda.
Polisi mengungkap, setelah membunuh korban, pelaku juga memperkosanya.
Dua orang gadis korban pembunuhan itu adalah YNW (19) warga Takari Kabupaten Kupang, dan MB (18) asal Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Korban pertama adalah MB seorang gadis yang berstatus siswi SMA
Pelaku membunuh gadis tersebut pada 25 Februari 2021.
Korban kedua adalah YNW.
Perempuan ini dibawa ke dalam hutan dan dibunuh di sana, pada Jumat 14 Mei 2021.
Baca juga: Pengakuan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi yang Lakukan Pelecehan pada Siswa SMP, Nodai danPukul Korban
"Pelaku menggunakan pisau yang sama untuk membunuh dua korban ini," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Sabtu (22/5/2021).
Motif dan modus operandi yang dilakukan sopir truk itu juga sama.
Pelaku awalnya berkenalan dengan korban di Facebook.
Selanjutnya ia merayu korban untuk bertemu di suatu tempat.
Pada saat bertemu itulah, pelaku langsung memaksa korban supaya melayani nafsu birahinya.
Pelaku kemudian membunuh korban karena menolak melayani pria tersebut.
Akibat penolakan tersebut, pelaku mengambil pisau, lalu membunuh korban.
Setelah korban tidak bernyawa, pelaku lanjut menyetubuhi jenazah korban.
Kombes Pol Rishian Krisna mengungkapkan pelaku selalu membawa pisau tersebut saat bepergian.
Saat mengajak bertemu para korbannya, pisau diselipkan di bagian pinggang.
Baca juga: Modus Minta Tumpangan, Pria Ini Diciduk Polisi Lantaran Hendak Memperkosa Mahasiswi di Merangin
Pisau tersebut kembali disimpannya usai membunuh korban.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi selama empat hari.
Selain itu juga, melalui kamera CCTV di kos-kosan korban serta pemantauan melalui pergerakan nomor ponsel.
Penyelidikan kasus ini dilakukan setelah Januario, warga Kecamatan Kupang Barat menemukan jenazah perempuan.
Tidak ada identitas korban yang ditemukan di hutan pada 17 Mei 2021 itu.
Kondisi mayat saat itu sudah membusuk dan juga dipenuhi belatung.
Jaruario menemukan mayat itu ketika pemetaan lokasi untuk perusahaan.
Identitas mayat perempuan tersebut akhirnya terungkap, setelah keluarga yang merasa kehilangan, mengenalinya.
Jenazah itu diketahui bernama YAW alias Nona warga Dusun Tuasene, Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.
Kepala Desa Noelmina, Kornelis Riwu Djita, mengatakan korban yang ditemukan adalah warganya.
Baca juga: Berawal dari PHK, Ahmad Yani Kini Sukses dengan Angkringan Om Jenggot, Omzet Puluhan Juta Sebulan
Baca juga: Modus Minta Tumpangan, Pria Ini Diciduk Polisi Lantaran Hendak Memperkosa Mahasiswi di Merangin