Berita Merangin

Pria Ini Diciduk Polisi Lantaran Mencoba Memperkosa Mahasiswi di Merangin

Pemuda asal Tanah Garo, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin diamankan polisi atas niatan memperkosa seorang mahasiswi di kebun sawit.

Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Hendak memperkosa mahasiswi berumur 18 tahun di kebun sawit dengan modus menumpang, RJ (18) diamankan polisi di kediamannya.

Pemuda asal Tanah Garo, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin diamankan polisi atas percobaan memperkosa seorang mahasiswi di kebun sawit.

Kapolsek Tabir Selatan, Toni Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/5/2021).

Kejadian bermula itu bermula saat korban hendak ke Desa Bungo Tanjung menumpang kendaraan pelaku.

Namun dalam perjalanan, sekitar pukul 12.30 WIB pelaku memberhentikan korban yang bermaksud ingin menumpang ke Desa Bungo Tanjung.

"Di tengah perjalanan saat di tengah kebun sawit, pelaku hendak memperkosa korban dengan memegang organ tubuh dan hendak menciumnya," ujarnya, Sabtu (22/5/2021).

Aksi pelaku pun dihentikan korban dengan menyikut dan berusaha melarikan diri.

Upaya pelaku untuk menggerayangi korban pun tak berhenti disitu saja.

Pelaku juga meminta korban melakukan perbuatan lainnya yang mengarah ke asusila.

"Korban menolak dan berusaha lari," ujar Kapolsek.

Pelaku kemudian mengejar korban.

Ia berusaha mendekapnya.

Bahkan pelaku berusaha menyumpal mulut korban, hingga membuat mulut korban terluka.

"Akhirnya korban bisa melarikan diri dan melapor pelecehan yang dialaminya ke polisi," sebut Kapolsek.

Setelah mendapat laporan pada 10 Mei 2021 lalu, pada 20 Mei 2021 Polisi mendapati informasi pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved