CPNS 2021
BKN Rilis Aturan Baru Seleksi CPNS 2021, Pelamar Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Ikuti Ujian
Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini akan kembali dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
TRIBUNJAMBI.COM - Kamu para calon peserta CPNS 2021 wajib menyimak prosedur terbaru seleksi CPNS 2021.
Ya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis prosedur terbaru penyelenggaraan seleksi CPNS 2021.
Diketahui, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK dijadwalkan dibuka mulai pada 31 Mei hingga 21 Juni.
Sementara untuk jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK dilaksanakan pada Juli hingga Oktober 2021.
Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini akan kembali dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dalam penyelenggaraan seleksi ASN 2021, akan menerapkan skema dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Prosedur ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, prosedur prokes pelaksanaan seleksi ASN 2021 ini disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan instansi pemerintah daerah.
"Sebagai pedoman bagi panitia penyelenggara seleksi ASN" ujar Paryono kepada Kompas.com, Kamis (20/5/2021).
Pedoman seleksi CAT BKN ini, lanjut dia, akan mencakup kebijakan umum, mulai prosedur penyelenggaran seleksi, hingga langkah yang diterapkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pedoman umum ini perlu disiapkan oleh Tim Pelaksana CAT BKN bersama Panitia Seleksi Instansi meliputi ketersediaan infrastruktur memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN, baik dari aspek spesifikasi teknis dan fasilitas standar prokes di lokasi ujian.
Aspek spesifikasi teknis ini sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, sedangkan aspek ketersediaan fasilitas standar prokes termasuk membentuk Tim Kesehatan di masing-masing titik lokasi (Tilok) seleksi.
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Dibalik Israel Terima Gencatan Senjata Hamas, Bila Dipaksakan Negaranya Bisa Hancur
Baca juga: Pengaruh Digitalisasi Picu Penyederhanaan Bisnis Proses Industri Perbankan
Baca juga: Tingginya Harga Sawit, Keuntungan Pemilik Kebun Sawit di Muaro Jambi Meningkat Capai 40 Persen
Peserta
Surat edaran ini juga memuat pedoman umum yang perlu diperhatikan setiap peserta seleksi. Berikut rangkumannya:
- Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
- Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
- Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Selain itu, diimbau menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
- Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer
- Membawa alat tulis pribadi Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)
- Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah
- Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Paryono mengatakan, kerabat atau pengantar peserta seleksi dilarang berada di lokasi ujian untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Sementara itu, BKN tetap memastikan bahwa live scoring CAT BKN ditayangkan secara langsung di media online streaming.