Berita Kota Jambi
Cerita Penangkapan Sudin dan Siti Yang Mau Diselundupkan ke Jawa, Kini Diserahkan ke BKSDA Jambi
Penyidik dari Polres Lampung Selatan, Aipda Yulianto, yang juga turut dalam kegiatan penyerahan sepasang orang utan, Sudin dan Siti
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rahimin
Cerita Penangkapan Sudin dan Siti Yang Mau Diselundupkan ke Jawa, Kini Diserahkan ke BKSDA Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik dari Polres Lampung Selatan, Aipda Yulianto, turut dalam kegiatan penyerahan sepasang orang utan, Sudin dan Siti, di Aula Kantor BKSDA Jambi, pada Kamis (21/5/2021) sore.
Aipda Yulianto menjelaskan kronologi penangkapan dua ekor orang utan ini di Lampung yang akan dibawa ke Pulau Jawa.
"Awalnya pada 26 April lalu, kami bersama BKSDA Lampung-Bengkulu, Balai Karantina Pertanian, JAAN (NGO: Jakarta Animal Aid Network) melakukan razia di kawasan pelabuhan Bakaheuni," katanya.
"Sekira pukul 00.20 di 27 April, kami melakukan pemeriksaan satu buah angkutan bus. Kemudian kami menemukan di pintu belakang, di bawah tempat duduk penumpang, menemukan satwa. Yang kemudian diteliti ternyata adalah sepasang orang utan ini," kata Aipda Yulianto kepada awak media.
Kemudian pihaknya mengamankan sang sopir dan setelah melakukan pemeriksaan, pihak Kepolisian Polres Lampung Selatan menetapkan sopir bus tersebut menjadi tersangka.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan sang sopir, yang mana sopir tersebut mendapat titipan di Lubuk Pakam (Deli Serdang, Sumatera Utara) dari seorang laki-laki. Yang kemudian kami melakukan pengembangan," ungkapnya.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dan melakukan pengembangan di daerah Sumatera Utara, yang kemudian Yulianto menyatakan pihaknya mendapatkan satu orang tersangka, yakni selaku pemilik dua orang utan ini.
"Kami melakukan pengembangan di daerah Sumut (Sumatera Utara) dan kemudian dari sana kami mendapatkan satu orang tersangka, selaku pemilik, berinisial EP. Kami berhasil meringkus EP di daerah Binjai," terangnya.
• 19 Desa di Provinsi Jambi Segera Dimekarkan, Berikut Daftarnya
• Polisi Sebut Anak Anggota DPRD Kota Bekasi yang Cabuli Remaja 15 Tahun Kabur Sejak Dilaporkan
• Sudin dan Siti Orang Utan yang Diserahkan ke Jambi Masih Perlu Rehabilitasi, Ini Alasannya
Dari informasi EP, Yulianto mengatakan kedua orang utan ini berasal dari Aceh. Saat ini EP berada di Lampung, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
BKSDA Bengkulu-Lampung memberikan Sudin dan Siti ke BKSDA Provinsi Jambi untuk dilepasliarkan.(Tribunjambi.com/Widyoko)