Ayah Siksa Putri Kandungnya Sendiri Gara-gara Cemburu Mantan Istrinya Sudah Punya Kekasih Baru
Cemburu karena mantan istrinya sudah punya kekasih lain, seorang ayah lampiaskan kemaran dengan nekat menyiksa anak kandungnya sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM -- Cemburu karena mantan istrinya sudah punya kekasih lain, ayah di Serpong ini nekat menyiksa anak kandungnya sendiri.
Seorang ayah kandung di tangerang tega menyiksa putri kecil darah dagingnya
sendiri.
Pelaku diketahui berinisial WH pria berusia 35 tahun yang tinggal di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Bahkan, video penyiksaan yang dilakukan WH kepada gadis kecilnya itu viral di media sosial.
Saat ini, pria berambut gondrong itu sudah berhasil diamankan oleh polisi.
"Alhamdulillah sudah kita amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Lutfi Hayata.
Di lokasi, ia juga meminta agar WH tidak dipukuli warga sekitar yang juga sudah memendam amarah.
"Jangan dipukulin, jangan ada yang dipukulin,, sudah, sudah," teriak Lutfi.
Baca juga: Selain Gondol Sepeda Motor, Maling di Pematang Kandis Ini Juga Bawa Sandal Riko Saat Tertidur Lelap
Pelaku pun langsung dimasukan ke dalam mobil polisi untuk dibawa ke Mapolres Tangsel guna menjalani pemeriksaan.
WH, pelaku penganiayaan anak kandung di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)
2 Kali Siksa Putrinya
Pelaku WH ternyata sudah dua kali melakukan penganiayaan kepada putri kandungnya sendiri.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers terkait kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Kamis (20/5/2021) tengah malam.
"Kalau yang ini hasil pemeriksaan baru dua kali," kata Iman didampingi Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Penyiksaan pertama dilakukan pada Maret 2021. Sedangkan yang terakhir adalah pada Rabu (19/5/2021).
"Yang pertama Maret 2021," jelasnya.
Baca juga: VIRAL Video Pria Siksa Bocah Perempuan hingga Ditampar dan Dicekik, Pelaku & Korban Diamankan Polisi
Konferensi pers penyiksaan anak di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)
Ibu Korban TKW di Malaysia
Gadis kecil yang tak berdosa itu ternyata tak tinggal bersama ibu kandungnya,.
Ia tinggal bersama pelaku yang tak lain adahal ayah kandungnya sendiri.
Sang ibu rupanya sudah bercerai dengan ayahnya.
Tak hanya itu, ibu kandung korban pun rupanya tengah bekerja menjadi TKW di Malaysia.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, video penyiksaan anak direkam sendiri oleh WH dan ditunjukkan kepada mantan istrinya, seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia
Menurutnya, WH cemburu karena mantan istrinya sudah menjalin asmara dengan kekasih baru di
negeri jiran Malaysia.
"Yang videokan tersangka sendiri, divideokan kemarin, kemudian baru dikirimkan ke ibunya."
"Motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan adanya kecemburuan sehingga melampiaskan kepada anak tersebut," papar Iman.
Baca juga: Ibu Muda Turuti Selingkuhan Siksa Anak Kandung Alasan Usir Roh Jahat, Dibanting dan Dicekoki Cabai
Viral di Medsos
Ibu korban marah sekaligus sedih melihat video kiriman mantan suaminya itu.
Ia menyebarkan video tersebut sambil berharap viral di media sosial hingga memantik aparat untuk menangkap mantan suaminya dan menyelamatkan anaknya.
Alhasil, video penganiayaan itu beredar di sejumlah akun Facebook, Twitter dan Instagram, pada Kamis (20/5/2021) petang.
"Suruh ngurus anak beginian, ta*, bangs**," kata WH dalam video yang sama sekali tidak layak
ditonton anak-anak itu.
Kata-kata kasar terlontar dari mulut pria pengangguran itu sambil menjambak dan memukuli anak
perempuannya yang masih belia.
Tanpa meneteskan air mata, korban diam tak berdaya sampai terkapar dipukul ayahnya. Pria 35 tahun itu terlihat sangar dalam video.
Namun gagahnya WH bak terbalik 360 derajat. Pria gondrong itu tak berkutik saat diringkus aparat dikediamannya pada sebuah indekos, di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan(Tangsel), sekira pukul 21.30 WIB di hari yang sama.
Baca juga: 19 Desa di Provinsi Jambi Segera Dimekarkan, Berikut Daftarnya
WH, pelaku penganiayaan anak kandung diringkus aparat di kediamannya di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel. TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
Baca juga: Reaksi John Kei Tertawa Terbahak Usai Dengar Vonis 15 Tahun Penjara: Doakan JPU Tidak Termakan Karma
Lokasi penangkapan, merupakan lokasi yang sama WH menyiksa anaknya sebanyak dua kali itu.
Dipiting lehernya oleh aparat, WH yang mengenakan baju dan topi hitam hanya bisa menurut digelandang aparat ke dalam mobil untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong.
Terancam 5 Tahun Penjara
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku tega menyiksa putrinya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Atas perbuatannya, WH dijerat Undang-Undang perlindungan anak.
"Kami terapkan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara ditambah
sepertiga ancaman hukuman tersebut," pungkas Iman.
Sementara itu, kata dia, kondisi sang anak sudah dalam proses pemeriksaan kesehatan dan
penyembuhan trauma.
"Kemudian berkaitan dengan korban, usia korban baru lima tahun dan sekarang dalam proses mitigasi terhadap traumanya," kata Iman. (*)
SUMBER : TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta