Sengketa Tanah UIN STS Jambi Berlanjut, Warga Telanaipura Ngaku Sudah Beli dari TNI Sejak 1974

Kasus sengketa tanah milik kampus UIN STS Jambi di Telanaipura dengan warga masih terus berlanjut.

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Zulkipli
Dialog Antara Pihak Kampus UIN STS Jambi dengan warga terkait konflik tanah 

Sengketa Tanah UIN STS Jambi Berlanjut, Warga Telanaipura Ngaku Sudah Beli dari TNI Sejak 1974

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Kasus sengketa tanah milik kampus UIN STS Jambi di Telanaipura dengan warga masih terus berlanjut.

Pihak kampus meminta Kejati dan BPN untuk melakukan pengukuran ulang, termasuk yang disinyalir dikuasai warga.

Tanah-tanah yang akan diukur tersebut yakni di sekitaran dan seberang jalan depan Kampus UIN.

Namun warga telah mendirikan bangunan permanen di sebagian tanah tersebut.

Saat proses pengukuran pada Kamis (20/7/2021) sejumlah warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut menolak.

Mereka meminta adanya dialog antara warga dengan pihak kampus sebelum dilakukan pengukuran dan pesangan patok.

Wakil Rektor II UIN Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi, As'ad Isma mengatakan pihak UIN memiliki sertifikat hak pakai atas tanah seluas 100.177 meter persegi tersebut sejak tahun 1977 yang merupakan hibah dari Pemprov Jambi.

Baca juga: Pegawai Dishub Batanghari Ketahuan Saat Tes Urine Massal, Diduga Sering Konsumsi Ganja

Sejak tahun 2018 telah dibentuk tim dan sudah difasilitasi oleh lurah dan camat, namun tidak selesai.

"Rektor berganti, dan saya wakil Rektor II, kita mulai lagi untuk menyelesaikan, karena ini juga berkaitan dengan temuan BPK. BPK menemukan kenapa aset ini dikuasai masyarakat, kita audiensilah dengan kejaksaan. UIN memandatkan kepada Kejaksaan sebagai pengacara negara untuk menangani," kata As'ad Isma.

Sambung As'ad, sebelum bulan puasa sudah mengumpulkan masyarakat untuk berdialog. Bagi warga yang punya sertifikat diperlihatkan membawa dan menunjukkan dalam pertemuan tersebut.

"Ternyata cuma satu yang bawa sertifikat dari 26 KK yang terkait," sebutnya.

Kejati dan BPN Turun Ukur Tanah Sengketa Antar UIN STS Jambi Dengan Warga di Telanaipura
Kejati dan BPN Turun Ukur Tanah Sengketa Antar UIN STS Jambi Dengan Warga di Telanaipura (Tribunjambi/Zulkifli)

Hari ini, sebutnya pihak UIN meminta kepada BPN untuk melakukan pengukuran ulang untuk memastikan titik koordinat dan batas tanah milik UIN berdasarkan sertifikat yang pihak kampus miliki.

"Hari ini baru ngukur ulang mencari titik koordinat, nanti kalau akhirnya kita kembali ke pengadilanlah. Biar pengadilan yang memutuskan apakah ini tanah UIN atau tanah warga. Kalau kami mengatakan ini tanah UIN berdasarkan sertifikat dan berdasarkan perintah BPK untuk menyelamatkan aset," sebut As'ad.

Sementara itu, Satria Budi satu diantara warga menyebut mereka menolak pengukuran yang dilakukan oleh BPN dan Kejati hari ini. Dia menyebut mereka sudah tinggal di sekitar kampus UIN tersebut sejak tahun 1974.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved