Berita Tanjabbar

Pekerja PT Inti Indosawit Subur Demo, Dinsnaker Tanjabbar Mediasi Pekerja dan Pihak Perusahaan

Ini dilakukan karena dalam situasi pandemi dan mengikuti protokol kesehatan untuk tidak terjadinya kerumunan. Disisi lain di ungkapkan oleh Penanggung

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Pekerja PT Inti Indosawit Subur di Tanjabbar Lakukan Aksi Mogok Kerja, Ini Tuntutannya 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Kurang lebih 400 pekerja yang tergabung dalam FHUKATAN KSBSI PT Inti Indosawit Subur melakukan aksi mogok kerja, Kamis (20/5/2021).

Sebanyak 400 pekerja ini secara serentak melakukan mogok ke di sembilan lokasi di tempat kerja masing-masing.

Ini dilakukan karena dalam situasi pandemi dan mengikuti protokol kesehatan untuk tidak terjadinya kerumunan. Disisi lain di ungkapkan oleh Penanggung Jawab Aksi Mogok Kerja yang tergabung dalam FHUKATAN KSBSI PT IIS, Masta Aritonang menyebutkan bahwa langkah mogok ini akan terus di lakukan hingga pihak perusahaan mau memenuhi tuntutan mereka.

"besok kami pastikan kebun dan pabrik akan total mogok,dan kami akan pasang tenda. Kalau tuntutan kami belum dipenuhi juga, Sabtu kami akan pasang dapur," pungkasnya

Terhadap hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Dianda Putra saat di konfirmasi menyebutkan bahwa pihak pekerja berdasarkan surat Hukatan KSBSI yang di terimanya mengajukan lima tuntutan terhadap perusahan. Terhadap hal ini, kata Dianda pihaknya masih dalam proses mediasi kepada kedua belah pihak.

"Sampai sekarang Disnaker Tanjabbar masih dalam proses untuk memediasi kedua belah pihak (Manajemen PT. ISS dengan Pengurus Hukatan KSBSI). Kita meminta kedua belah pihak untuk dapat saling bertemu musyawarah yang di mediasi oleh Disnaker Tanjabbar," ungkapnya

Sementara itu, terkait dengan UMK Kabupaten Tanjabbar, disampaikan oleh Diandra bahwa untuk Kabupaten Tanjabbar telah di tetapkan sebesar Rp2.769.040. Untuk itu, dikatakan olehnya bahwa setiap perusahaan wajib mengikuti aturan upah sesuai UMK.

"Karena telah di tetapkan, seharusnya mengikuti ketetapan yang ada. UMK Tanjabbar itu Rp2.769.040," pungkasnya

Baca juga: Datangi Wilayah yang Laksanakan PSU, Pj Gubernur Jambi Temui Ada Kekurangan Logistik

Baca juga: Ditembak 10 Kali Tapi Tak Mempan, Sopir Taksi Online di Banten Buat 4 Perampok Lari Ketakutan

Baca juga: VIDEO Viral ART Aniaya Majikan yang Sudah Lansia Pakai Galon

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved