Berita Sarolangun
Samsat Sarolangun Minta Masyarakat Manfaatkan Momen Pemutihan Hingga Akhir Juni 2021
Dia menyatakan, jika dibandingkan dengan potensi kendaraan yang ada. di Kabupaten Sarolangun realisasi kendaraan yang sudah mendaftarkan ulang sampai
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kepala UPT Samsat Sarolangun, Makhbub Junaidi program pemutihan akan berakhir pada 30 Juni 2021.
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bisa memanfaatkan program-program seperti pemutihan pajak yang akan berakhir ini.
"Dalam pemutihan itu juga ada bebas denda dan bebas BBN 2 atau lelang, tapi untuk pokok pajak nya itu tetap," kata Makhbub Junaidi, Rabu (19/5/2021).
Sementara itu, untuk jumlah pasti kendaraan yang menunggak pajak hingga kini masih terdata di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
"Kalau itu datanya itu di Bakeuda, karena secara keseluruhan data kendaraan dan persentasenya yang sudah mendaftarkan ulang itu sekitar 30 persen," katanya.
Dia menyatakan, jika dibandingkan dengan potensi kendaraan yang ada. di Kabupaten Sarolangun realisasi kendaraan yang sudah mendaftarkan ulang sampai saat ini baru sekitar 33 persen.
Artinya masih terdapat ratusan lebih kendaraan yang belum membayar pajak.
"Iya termasuk kendaraan dinas," katanya.
Baca juga: Samsat Sarolangun Catat Banyak Warga Sarolangun Serta Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak
Baca juga: Al, El dan Dul Dapat THR Segepok Uang dari Irwan Mussry
Baca juga: Progres Vaksinasi Lansia di Batanghari Dosis Kedua Baru Capai 371 Orang