Papua Terancam Bangkrut, Mahfud MD Tahu Ada Korupsi Besar, Ini Laporan BPK dan BIN

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengetahui ada korupsi besar terjadi di Papua.

Editor: Teguh Suprayitno
Channel Youtube Najwa Shihab
Mahfud MD tahu di Papua ada korupsi besar. 

Papua Terancam Bangkrut, Mahfud MD Tahu Ada Korupsi Besar, Ini Laporan BPK dan BIN

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah menemukan ada praktik korupsi besar di Papua.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengetahui adanya kasus korupsi besar di Papua.

Bahkan ia mengatakan ada 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Papua.

Mahfud menekankan, pemerintah akan segera melakukan penindakan hukum terhadap kasus tersebut.

“Kita sudah punya 10 kasus korupsi besar yang juga ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Sosok Mohammad Deif Panglima Perang Hamas, 26 Tahun Diburu Israel, Tetap Hidup Meski Ditembak Rudal

Baca juga: Kapolda Papua Bongkar Siapa Sebenarnya Lekagak Telenggen, Ternyata Begini Kondisi Pemimpin KKB Papua

 

Temuan itu didapat Mahfud MD dari hasil laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Kita sekarang sudah menentukan sepuluh korupsi terbesar baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN,” ucapnya.

Dalam rangka menegakkan keamanan dan hukum di wilayah Papua, Mahfud pun mengungkapkan pemerintah akan memburu para teroris di Bumi Cendrawasih itu.

Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Ia menekankan penegakan teroris tidak akan dilakukan kepada sembarang orang atau organisasi di Papua.

Menurut dia, saat ini pemerintah sudah memiliki daftar nama teroris di Papua yang akan diburu.

“Kita akan memburu para teroris. Bukan organisasi papua tetapi orang-orang Papua yang melakukan teror, by name, ada nama-nama, yang disebut, bukan sembarang orang Papua,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved