Berita Kota Jambi

Lima Segmen Batas Antarkabupaten di Provinsi Jambi Belum Selesai

Tapal batas di Provinsi Jambi masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan. Sampai saat ini, ada beberapa daerah yang masih perlu penegasan

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MAREZA SUTAN
Rapat Percepatan Penegasan Batas Daerah di Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tapal batas di Provinsi Jambi masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan. Sampai saat ini, ada beberapa daerah yang masih perlu penegasan tapal batas wilayah, yaitu di Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muarojambi.

Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni menjelaskan, penegasan tapal batas ini dapat memberikan kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perizinan pengelolan sumber daya alam.

"Penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat," paparnya, dalam rapat Percepatan Penegasan Batas Daerah diprovinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (19/5/2021).

Provinsi Jambi, ulas dia, memiliki 21 segmen batas antardaerah dengan provinsi tetangga. Di antaranya batas Sumatra Barat-Jambi terdiri dari 6 segmen, Riau-Jambi 4 segmen, Bengkulu-Jambi 4 segmen, dan Sumatra Selatan-Jambi 7 segmen.

Semua segmen batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga sudah selesai dan sudah ada Permendagrinya. Namun, segmen batas antar kabupaten/kota di Provinsi Jambi, berdasarkan Rekapitulasi Jumlah Penyelesaian

Segmen Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Per April 2021), belum selesai.

"Di Provinsi Jambi ada 17 segmen batas kabupaten/kota; 12 segmen sudah selesai, 5 segmen belum selesai," jelasnya.

Dia menyampaikan, penegasan batas daerah sangat penting, baik batas antarprovinsi maupun batas kabupaten/kota dalam provinsi. Dia berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan segera.
(are)

Baca juga: VIDEO Lihat Kebakaran di CNG Sarolangun, Empat Rumah Dilalap Api, Mobil Damkar Nyangkut

Baca juga: VIDEO Sopir Karyawan Arthess Ditemukan Tewas di Dalam Toilet, Sempat Mengeluh Sesak Nafas

Baca juga: Terkait Vaksinasi Gotong Royong di Provinsi Jambi, Dinkes Masih Tunggu Arahan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved