Guru TK Hutang Rp 40 Juta di 24 Pinjaman Online, Diteror Debt Collector & Nyaris Bunuh Diri
guru perempuan di Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Malang berinisial S (40) terjerat pinjaman online (pinjol) hingga senilai sekitar Rp 40 juta di 24
"Dia sampaikan ke teman gurunya di TK itu supaya kalau ada debt collector menghubungi dibiarkan. Akhirnya pihak sekolah tahu, pihak yayasan tahu dan dipanggil, dipecat. Jadi bukan dia dapat perlindungan dari dia tempat bekerja sebagai guru, tapi dia langsung dipecat," katanya.
Slamet Yuono mengaku menangani kasus ini secara pro bono, atau secara cuma-cuma sebagai pembelajaran bagi penyedia aplikasi pinjaman online ilegal.
Selain itu, S yang menjadi korban merupakan guru dari anaknya saat bersekolah di TK tempat S mengajar.
Belum ada keterangan dari pihak yayasan yang menaungi TK tersebut terkait pemecatan terhadap S
Sumber: Kompas
https://regional.kompas.com/read/2021/05/18/084859978/guru-tk-di-malang-diteror-debt-collector-24-pinjol-utang-rp-40-juta-nyaris