Berita Tebo

Polisi Bubarkan Kerumunan Tempat Wisata di Rimbo Bujang, Sempat Bersitegang Dengan Petugas

Jajaran Polsek Rimbo Bujang, membubarkan kerumuman di objek wisata yang ada di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
istimewa
Kerumunan di tempat wisata Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, dibubarkan petugas. 

Polisi Bubarkan Kerumunan Tempat Wisata di Rimbo Bujang, Sempat Bersitegang Dengan Petugas

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Jajaran Polsek Rimbo Bujang, membubarkan kerumuman di objek wisata yang ada di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Jum’at (14/5/2021).

Bahkan, Aparat Kepolisian bersama TNI dari Koramil Rimbo Bujang sempat bersitegang dengan pengelola Objek wisata tersebut, karena tidak terima pengujungnya dibubarkan oleh Petugas.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Cindo Kottama

"Benar, Sesuai Surat Edaran maka Pengunjung objek wisata di Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang kami bubarkan, san diminta untuk Pulang kerumah masing-masing," kata Kapolsek.

Meski sempat terjadi ketegangan dengan pengelola objek wisata itu, namun kata Kapolsek hal itu dapat diatasi.

Sehingga, situasi aman dan kondusif serta pengunjung berangsur-angsur meninggalkan objek wisata.

"Situasi aman dan kondusif, pengunjung sudah meninggalkan objek wisata jadi tidak ada lagi kerumunan," ujarnya.

Pembubaran ini sesuai Surat Edaran Bupati Tebo nomor:558/78/DISPORAPAR/SE//2021 tanggal 4 Mei 2021, pada poin ke 4.

Apabila Kabupaten Tebo sudah berada pada zona hijau dan kuning dapat membuk objek wisata bagi pengunjung, dengan menerapkan protokol kesehatan yg ketat.

Kasus Penikaman SPG Susu di Jambi, Korban dan Pelaku Harusnya Menikah Usai Lebaran Idul Fitri

Awalnya Sok Tak Takut Dilaporkan ke Polisi Setelah Ditangkap Pelaku Pungli di Medan Malah Minta Maaf

Khusus nya 5 M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan meminimalisir mobilisasi dan interaksi.(Tribunjambi/hendrosandi)

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved