Berita Jambi
Pedagang Dilarang Berjualan, Tapi Pengunjung Dibolehkan Datang ke Jembatan Gentala Arasy
Untuk pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Gentala Arasy Kota Jambi dilarang untuk berjualan
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
Pedagang Dilarang Berjualan, Tapi Pengunjung Dibolehkan Datang ke Jembatan Gentala Arasy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Untuk pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Gentala Arasy Kota Jambi dilarang untuk berjualan. Namun pengunjung Gentala Arasy diperbolehkan untuk berlalu lalang.
Engkos Kosasih, Kasi Tribum Satpol-PP Provinsi Jambi mengatakan pengamanan dilakukan 15 hingga 16 Mei 2021.
Selain itu, beberapa tempat keramaian dilarang beraktivitas. Pedagang kaki lima dilarang berjualan hingga Minggu (16/5/2021).
Ia berujar, Jum'at (15/5/2021) pemberitahuan pada pedagang telah dilakukan untuk tidak beroperasi selama dua hari.
Jika masih ada pedagang yang masih ingin bandel, ia berkata maka sanksinya akan dibawa peralatan dagangnya. Selain itu akan dikenakan denda dua juta rupiah, jika hendak mengambil peralatan dagangnya.
• Jembatan Gentala Arasy Terpampang Pemberitahuan Ditutup, Masyarakat Masih Banyak Berdatangan
• Irpan Nekat Begal Pacar Sendiri Karena Sakit Hati Jalinan Cinta Diputus, Padahal Masih Cinta
• Ditutup Saat Libur Lebaran, RTP Danau Sipin Kota Masih Tetap Didatangi Pengunjung
"Satpol-PP Provinsi dan Kota Jambi bekerjasama. Kalau urusan denda ke Satpol-PP Kota Jambi," tutupnya. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)