Berita Muarojambi
92 Orang Warga Binaan Lapas Perempuan Klas IIB Muarojambi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
Warga binaan Lapas Perempuan Klas IIB Muarojambi yang beragama Islam mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
92 Orang Warga Binaan Lapas Perempuan Klas IIB Muarojambi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Warga binaan Lapas Perempuan Klas IIB Muarojambi yang beragama Islam mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
Pemberian remisi ini dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jambi Aris Munandar didampingi Kalapas Perempuan Klas IIB Muarojambi Triana Agustin.
Hal ini disampaikan Kalapas Perempuan Klas IIB Muarojambi Triana Agustin.
Menurutnya, 92 warga binaan ini mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2021.
"Remisi ini khusus bagi warga binaan yang beragama Islam saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 2021, sementara yang lainnya tetap merayakan Idul Fitri di Lapas Perempuan Klas IIB Muarojambi," kata Triana Agustin, Sabtu (15/5/2021).
Warga binaan yang mendapat remisi itu, terdiri dari berbagai perkara. Diantaranya kasus tindak pidana narkotika dan pidana umum.
Remisi yang didapatkan masing-masing napi bervariasi. Paling selama 1 bulan, dan paling sedikit selama 15 hari.
• Suami di Karawang Bakar Diri Sendiri Hingga Tewas Usai Cekcok Dengan Istri Karena Uang Belanja
• Libur Lebaran Tiga Titik Wisata Danau Sipin Kota Jambi Terpantau Sepi Pengunjung
• Candi Muarojambi Tutup Saat Libur Lebaran, Masyarakat Terlanjur Datang Disarankan Putar Balik
Ia mengatakan, penyerahan remisi terhadap puluhan warga binaannya, dilakukan setelah mereka melaksanakan Salat Idul Fitri lalu, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)