VIDEO Ahli IT Palsukan Surat Swab di Bandara Ahmad Yani Terancam Bui

Meski membawa surat palsu, dia sudah berusaha mencari tempat pemeriksaan swab antigen di Bandara Ahmad Yani. Erwin merasa malu karena melakukan hal te

TRIBUNJAMBI.COM - Kisah seorang ahli IT yang memalsukan
surat hasil swab PCR. Erwin Achmad Sirojudin hanya bisa
merenungi nasibnya yang tidak bisa terbang ke
Jakarta dari Bandara Ahmad Yani Semarang.

Ia digelandang dan diperiksa di kantor Polsek
Semarang Barat, Sabtu (8/5/2021). Erwin
menuturkan membuat surat keterangan swab
palsu berlabel Intibios Lab pukul 00.00.

Dia yang merupakan seorang ahli di bidang IT
merasa mudah untuk memalsukan surat keterangan
tersebut. Ia mengaku melakukan pemalsuan tersebut
karena terdesak karena mendapat tugas perjalanan dinas.

Meski membawa surat palsu, dia sudah berusaha
mencari tempat pemeriksaan swab antigen di
Bandara Ahmad Yani. Erwin merasa malu karena
melakukan hal tersebut. Dirinya terdesak karena
mendapat tugas untuk melakukan perjalanan dinas
ke Jakarta. Ia mengaku baru pertama kali melakukan
hal tersebut. Hal ini dilakukannya karena terdesak
waktu untuk melakukan perjalanan dinas.

Sementara itu, Kepala Cabang Intibios Lab
Semarang, Benidiktus Widoatmoko menuturkan
bahwa pihak kepolisian dan PT Angkasa Pura
menelpon kantornya untuk memastikan surat
tersebut dikeluarkannya. Pihaknya mengapresiasi
kepolisian karena telah mendeteksi kejanggalan.
Beni menuturkan data pemeriksaan pasiennya ngelink
ke seluruh instasi pemerintahan.

Namun saat dicek di sistem tidak keluar nama Erwin
yang mengaku melakukan pemeriksaan. Menurut dia,
format surat yang dipalsukan Erwin merupakan model
lama. Pihaknya telah mengalami dua kali surat model...

lama tersebut dipalsukan. Ia menuturkan pada format
baru surat keterangan yang dikeluarkannnya hanya
satu lembar. Sementara format lama yang dipalsukan
Erwin dua lembar.

Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novitasari
menerangkan kejadian tersebut terjadi sekitar
pukul 08.00. Pelaku bernama Erwin ke Bandara untuk
melakukan penerbangan pagi dengan maskapai...

Garuda ke Jakarta yang berangkat pada pukul 09.56.
Saat dilakukan pengecekan, kata dia, didapati surat
keterangan hasil swab per Sabtu (8/5/2021) dan
pelaksanaan swab dilaksanakan di hari yang sama.

Hal tersebut membuat petugas menaruh curiga terhadap Erwin atas dugaan pemalsuan surat keterangan.

"Tes PCR membutuhkan waktu paling tidak enam jam. Karena surat, pemeriksaan, dan keberangkatan di hari yang kami menghubungi pihak laboratorium," ujarnya.

Dina menuturkan saat pihak laboratorium dihubungi ternyata buka pukul 08.00.

Pihaknya meyakini bahwa hasil lab tersebut tidak mungkin bisa keluar dan dibawa Erwin untuk syarat terbang ke Jakarta .

"Jadi kami melihat pelaksanaan dan terbit, dan digunakan di hari yang sama. Paling tidak hasil swab keluarnya sore. Tapi beliau sudah gunakan pagi," tuturnya.

Dina menuturkan, hasil penelusuran, Erwin itu membuat sendiri surat hasil swab tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved