Sejak Kelas 3 SMP, Gadis Ini Dicabuli Ayah Kandungnya Sendiri, Lakukan Aksinya Saat Istri Jualan
Peristiwa bejat itu dilakukan Darlis di rumah mereka di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
TRIBUNJAMBI.COM - Terhitung sudah tiga tahun terakhir ini, ayah kandung bernama Darlis (40) tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang telah berusia 18 tahun.
Pelaku beraksi ketika ditinggal istrinya bekerja keluar rumah.
Peristiwa bejat itu dilakukan Darlis di rumah mereka di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Selain itu, pelaku juga pernah melampiaskan aksi bejatnya di pondok kebun.
Pasalnya, Darlis memang merudupaksa anaknya berkali-kali.
Dari hasil interogasi polisi, diketahui bahwa pelaku merudapaksa anaknya sejak berusia 15 tahun.
Saat pertama kali, pelaku melancarkan aksinya di rumah sendiri atau di dalam kamar korban.
Ketika itu, pelaku merudapaksa korban saat istrinya sedang tidak di rumah atau pergi jualan kerupuk.
Kelakuan pelaku terus ia ulangi hingga korban berusia 18 tahun.
Baca juga: VIDEO Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok di Pasar Atas Sarolangun Naik
"Terduga pelaku melakukan aksinya di rumahnya dan di pondok kebun saat korban masih duduk kelas 3 SMP, sampai korban tamat SMA," kata Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri, Minggu (9/5/2021).
Tidak tahan dengan kelakuan ayahnya, korban menceritakan kejadian yang selama ini ia alami kepada ibunya.
Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu tara di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Sabtu (8/5/2021).
Personel Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara kemudian melakukan pengejaran.
Mereka menemukan pelaku di pondok kebun di Kelurahan Salassa.
Saat akan ditangkap, pelaku mencabut parang dan mengancam polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/gadis-smk-dicabuli.jpg)