Pembacok Mahasiswa Unja Ditangkap
Diserang 10 Anggota Geng Motor Hingga Kritis, Mahasiswa Unja dan Keponakan Korban Salah Sasaran
Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap motif pembacokan terhadap Amrizal mahasiswa Jurusan Kimia Unja dan keponakannya Firmansyah.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Polisi baru menetapkan dua tersangka sebagai eksekutor utama dalam kasus pembacokan tersebut. Diserang 10 Anggota Geng Motor Hingga Kritis, Mahasiswa Unja dan Keponakan Korban Salah Sasaran
Sementara 8 orang lainnya, saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Kedua eksekutor utama tersebut diamankan 4 hari pasca melakukan aksinya, tepatnya pada Rabu (5/5/2021).
• Resmi Polda Jambi Sudah Berlakukan Pengurusan SKCK Berbasis Online Bisa Diantar Via Kurir
• VIDEO Gempar Bocah Sidoarjo Bakar Rumah Tetangga Gara-gara Kecanduan Game Online
• Masih Berstatus Pelajar, Dua Eksekutor Pembacok Mahasiswa Unja Terancam 9 Tahun Penjara
Mereka diringkus tanpa perlawanan berarti. Saat ini keduanya tengah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jambi Selatan.
Mereka dijerat dengan pasal 170 Jo 351 KIHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.