Presiden dan Wakil Presiden Akan Menerima THR, ini Besarannya
Komponen THR presiden dan wakil presiden yang termasuk dalam kategori pejabat negara, terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan da
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
Sementara, THR dan gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas:
1. 80% dari gaji pokok PNS
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang
4. Tunjangan umum
THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas:
1. Pensiun pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang tambahan penghasilan
Demikian rincian THR dan gaji ke-13 yang akan diperoleh oleh PNS dalam waktu dekat ini.
Sumber : KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda