makalam
Susi Air Temani Garuda Indonesia Terbang Selama Masa Larangan Mudik
Maskapai Garuda Indonesia dan Susi Air tetap melayani perjalanan udara untuk kelompok orang yang diberikan pengecualian.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Maskapai Garuda Indonesia dan Susi Air tetap melayani perjalanan udara untuk kelompok orang yang diberikan pengecualian.
Executive General Manager Bandara Sultan Thaha Indra Gunawan mengatakan hari ini ada dua maskapai yang beroperasi di Bandara Sultan Thaha Jambi. “Garuda Indonesia dan penerbangan perintis Susi Air,” ujarnya Jumat ( 7/5).
Baca juga: 43 Warga Batanghari Yang Membandel Terjaring Operasi Yustisi
Adapun jadwal penerbangan Garuda Indonesia hari ini dengan nomor GA 126 tujuan Jakarta (CGK) – Jambi (DJB) pukul 08.55 WIB dan GA 127 tujuan Jambi (DJB) – Jakarta (CGK) pukul 11.15WIB.
Untuk keterisian maskapai Garuda Indonesia terkonfirmasi terisi penuh dengan skema pembatasan untuk menjaga protokol kesehatan selama Covid 19. Selama masa pelarangan mudik Garuda Indonesia menjadwalkan penerbangan pada 7,10 dan 12 Mei 2021.
Baca juga: Imam Masjid Baitul Arsy Ditampar Saat Salat Subuh, Polisi: Pelaku Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sementara itu Susi Air melayani penerbangan dengan nomor SI 7219 Tujuan Dabo Singkep (SIQ) – Jambi (DJB) pukul 14.20 WIB dan SI 7218 tujuan Jambi (DJB) – Dabo Singkep (SIQ) Pukul 15.20 WIB. Susi Air melayani penerbangan perintis ke Kepulauan Riau.
Tempat pengecekan Rapid Test dan GeNose C19 terkonfirmasi turut melayani perjalanan penumpang pesawat hari ini.
Baca juga: China Nampak Geram dengan Taiwan yang Terus Ingin Pisahkan Diri, Xi Jinping Kirim Kapal Perangnya
Layanan GeNose C19 di bandara akan buka mengikuti jadwal penerbangan Garuda Indonesia yaitu pada 7,10 dan 12 Mei mulai dari pukul 07.00 wib sampai 15.00 WIB.
Untuk layanan rapid test antigen akan beroperasi setiap hari dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. (cay).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/apron-bandara-sultan-thaha-jambi.jpg)