Imam Masjid Baitul Arsy Ditampar Saat Salat Subuh, Polisi: Pelaku Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Geger pria menampar imam masjid di Pekanbaru. Videonya viral dan polisi pun gerak cepat menangani masalah tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM - Geger pria menampar imam masjid di Pekanbaru. Videonya viral dan polisi pun gerak cepat menangani masalah tersebut.
Pria penampar imam masjid itu adalah Deni A (42). Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka.
Imam Masjid Baitul Arsy di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Panam, Pekanbaru, ditampar oleh Deni A saat salat subuh.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru (Tribun Jambi Network), mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Nandang pun menunjukkan foto pelaku berseragam baju tahanan oranye. Pelaku memgang papan bertulis 'tersangka'.
Saat ini polisi masih melakukan mendalaman. Pelaku pun menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tampan.
Pelaku merupakan warga Kota Pekanbaru. Kronologi kejadiannya, peristiwa saat salat subuh. Pelaku nyelonong masuk masjid.
Pelaku menerobos saf jemaah, menuju tempat imam. Pelaku lalu menampar wajah imam.
Polisi sudah olah Tempat Kejadian Perkara. Polisi juga mengambil data base CCTV untuk dipelajari.
"Kita periksa saksi-saksi, polisi serius menangani kasus ini," katanya.
Disebutkan, korban juga dimintai keterangan.
Imam Masjid Baitul Arsy, Juhri Ashari yang menjadi korban, menjelaskan, peristiwa terjadi saat dirinya membaca doa qunut.
Kali pertama pelaku memukul pundaknya. Juhri pun terkejut. "Habis itu dia pukul wajah saya sebelah kanan sekali," katanya.
Jamaah yang mengetahui hal itu spontan membatalkan salat. Jemaag pun mengamankan pelaku.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Tampan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/imam-masjid-ditampar-ketika-salat-subuh.jpg)