Kasus Sate Beracun

Nasib Apes Aiptu Tomy yang Jadi Target Sate Beracun, Akan Ditindak Tegas Bila Lakukan Pelanggaran

Selidik punya selidik, Tomy merupakan target Paket Sate dicampur Potasium Sianida yang ternyata anggota polisi.

dok. Kolase
Target Sate Beracun Sianida Aiptu Tomy Akan Diperiksa Propam Polda DIY dan Bakal Ditindak Tegas Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus paket sate beracun yang dikirim oleh wanita misterius dan ditujukan kepada pria bernama Tomy yang berada di daerah Bantul tidak sampai dan malah menewaskan seorang bocah.

Selidik punya selidik, Tomy merupakan target Paket Sate dicampur Potasium Sianida yang ternyata anggota polisi.

Dikutip dari TribunTimur.com, Tomy merupakan anggota Kepolisian di bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

Pangkatnya Aiptu dan disebut sudah menjadi penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta.

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Aiptu Tomy, diperiksa pula oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, Tomy disebut akan ditindak secara tegas.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menyampaikan pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti yang selama ini menjadi perbincangan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Tomy.

"Mister T bahwa yang bersangkutan sedang kita dalami keterangannya, kita periksa, diperiksa oleh Propam.

Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran tentu akan dilakukan tindakan yang tegas," ujar dia, saat ditemui di Polda DIY, Kamis (6/5/2021).

Menurut pantauan dari Kompas.com, Yulianto pun mengatakan siapa saja anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Nanti dari Propam yang akan menindaklanjuti. Sekali lagi saya sampaikan, siapapun anggota yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik maka akan kita lakukan penindakan sesuai dengan prosedur," ungkap dia.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya (Baju Putih) dan tersangka NA (belakang) di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya (Baju Putih) dan tersangka NA (belakang) di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Baca juga: Akhirnya Sosok Aiptu T Buka Suara Terkait Menikah Siri dengan Pelaku Sate Beracun, Ternyata Begini

Baca juga: Foto Viral Pelaku Sate Beracun hanya Pakai Daster Kuning di Balik Jeruji Besi, Polisi Bilang Begini

Baca juga: VIDEO Inilah Penampakan Sosok Nani, Pelaku Pengirim Sate Beracun Sianida

Disinggung soal kapan Tomy mulai diperiksa oleh Propam Polda DIY, pihaknya pun belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Setelah ada berita atau isu itu sudah dilakukan pemeriksaan," ujar dia.

Berita sebelumnya, Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membantah lama dalam memeriksa Tomy, anggota polisi dalam kasus sate sianida.

Halaman
12
Sumber: GridHot.id
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved