Gara-gara Kekaisaran Sunda Nusantara kini warga terkesan Mengolok-olok Sunda: Ini Ciderai Kebudayaan
Daya Mahasiswa Sunda (Damas) Bogor, Jawa Barat menganggap fenomena "Kekaisaran Sunda" yang belakangan menjadi sorotan masyarakat menciderai kebudayaan
TRIBUNJAMBI.COM, CIBINONG - Sebelumnya Sunda Empire sempat menjadi viral karena ulah anggotanya, malah kini muncul lagi Kekaisaran Sunda Nusantara.
Masyarakat sempat dihebohkan dengan Kerajaan Sunda Empire yang mengklaim memiliki kuasa atas bangsa-bangsa di dunia, kini muncul fenomena "Kekaisaran Sunda Nusantara".
Daya Mahasiswa Sunda (Damas) Cabang Bogor, Jawa Barat menganggap fenomena "Kekaisaran Sunda" yang belakangan menjadi sorotan masyarakat menciderai kebudayaan.
"Minimnya literasi mengenai kesundaan para oknum-oknum tersebut menciderai kebudayaan kita, sehingga malah terkesan mengolok-olok Sunda," ungkap anggota Damas angkatan Kujang Halimun, Yulia Nasari di Cibinong, Bogor, Kamis (6/5).
Pasalnya, sebelum masyarakat dihebohkan peristiwa penertiban kendaraan berplat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara",
masyarakat juga sempat dihebohkan dengan Kerajaan Sunda Empire yang mengklaim memiliki kuasa atas bangsa-bangsa di dunia.
"Itu merupakan orang yang tak paham kebudayaan, untuk itu pemerintah harus lebih membumikan kembali nilai-nilai budaya,
sehingga menambah literasi masyarakat terhadap budaya sunda agar masyarakat pun tidak salah kaprah dan ikut-ikutan terpengaruh," terangnya.
Baca juga: Warga Indonesia Dilarang Mudik tapi WNA China Berdatangan Pakai Pesawat Charter, Ini Kata Imigrasi
Mahasiswi Universitas Djuanda (Unida) Bogor itu khawatir, rentetan peristiwa tersebut membuat masyarakat antipati pada kebudayaan sunda.
Hal tersebut menurutnya bisa berdampak pada krisis identitas kesundaan.
"Ketidakjelasan ini yang berakibat pada krisis identitas budaya sunda nantinya.
Di samping itu, ini dapat mengganggu ketentraman masyarakat, karena dianggap sudah mencederai nilai luhur warga sunda," ujar Yulia.
Sebelumnya Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya menahan sebuah kendaraan dengan pelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara".
"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Curiga Anaknya Pulang Larut Malam dan Ada Uang Rp 1 Juta, Kerjaan Haram Gadis Remaja Ini Terkuak
Tidak hanya ditilang, penyidik Polda Metro Jaya juga menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.