Curiga Anaknya Pulang Larut Malam dan Ada Uang Rp 1 Juta, Kerjaan Haram Gadis Remaja Ini Terkuak
Seorang wanita berinisial AI (18) asal Candiko Rimbo, Jambi dan MO asal Jateng masuk dalam bisnis prostitusi online di Kota Yogyakarta.
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib seorang wanita berinisial AI (18) asal Candiko Rimbo, Jambi harus masuk dalam bisnis prostitusi online di Kota Yogyakarta.
Ia diajak oleh teman lelakinya berinisial MO (30) asal Grobogan, Jawa Tengah untuk berbisnis prostitusi online.
Dalam aksinya, keduanya menawarkan perempuan dengan nama samaran Mawar yang usianya saat ini masih di bawah umur melalui media sosial Facebook.
Akibat perbuatan yang dilakukan itu, MO dan AI kini harus mendekam di balik jeruji besi, setelah dipancing dan dilakukan penangkapan terhadap keduanya oleh jajaran Unit Reakrim Polsek Gondokusuman.
Kapolsek Gondokusuman, AKP Surahman menjelaskan, pada tanggal 30 April ibu korban bernama TW, warga Kecamatan Gondokusuman mendatangi Polsek Gondokusuman untuk melapor jika putrinya yang berusia 14 tahun itu tidak pulang selama satu malam.
Baca juga: Prostitusi Online Tetap Menggeliat di Jambi Saat Bulan Puasa, Ini Buktinya!
Saat itu, ibu korban menyampaikan kepada petugas kepolisian adanya perubahan sikap pada anaknya.
Perubahan sikap itu dimulai sejak Februari 2021 yakni sang anak dinilai sering melamun, sering keluar rumah dan pulangnya larut malam.
Tak hanya itu, dari penuturannya, Kapolsek mengatakan perubahan paling besar yakni korban mulai menjauh dari ibunya,
dan cenderung menunjukan sikap tempramen ketika ibunya menanyakan sesuatu kepada korban.
"Yang semakin membuat ibunya curiga, dari dompet korban ini ditemui ada uang Rp 1 juta.
Sementara orang tua merasa hanya memberikan uang jajan Rp 10 ribu rupiah kepada anaknya," katanya, saat jumpa pers di Polsek Gondokusuman, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dipaksa Berhubungan Badan dengan Kekasih hingga 3 Kali, Awalnya Kesakitan Tapi Pasrah
Ia menambahkan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan penyelidikan terhadap laporan yang ditengarai bahwa korban mengalami eksploitasi seksual.
Korban juga dipaksa untuk menjadi PSK dan menjual diri ke pria hidung belang.
"Jajaran reskrim mendapat informasi bahwa memang benar korban dijual untuk melayani seks dengan laki-laki hidung belang," imbuhnya.
Dari keterangan saksi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Gondokusuam kemudian menghubungi nomor salah satu pelaku untuk memancing keluar.