Tidak ada Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi, Penumpang Masih ada Yang Tidak Dapat Info
Bandara Sultan Thaha Jambi tidak memiliki jadwal penerbangan,Kamis (6/5/2021). Ini seiring diberlakukannya larangan mudik
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bandara Sultan Thaha Jambi tidak memiliki jadwal penerbangan,Kamis (6/5/2021). Ini seiring diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Namun masih terdapat penumpang pesawat yang mendatangi bandara untuk melakukan penerbangan.
Fajar satu di antara penumpang yang mendatangi bandara untuk melakukan penerbangan mengatakan dia tidak mendapatkan informasi pembatalan jadwal penerbangan hari ini.
"Padahal saya sudah membeli tiket, dan dijadwalkan masih ada penerbangan dari Jambi," ujarnya Kamis (6/5/2021).
Lebih lanjut Fajar mengaku kecewa dengan kejadian ini.
"Padahal info yang disampaikan pemerintah, untuk perjalanan dinas masih diperbolehkan," tambahnya.
Fajar dijadwalkan melakukan perjalanan dari Jambi menuju Kalimantan via Jakarta untuk melakukan perjalanan dinas dari tempat dia bekerja.
Saat ini, Pria yang berdomisili di Singkut ini mengaku khawatir tidak dapat menuju kembali ke rumahnya di Singkut, Kabupaten Sarolangun seiring di berlakukannya penyekatan di setiap pintu masuk kota dan kabupaten.
Baca Berita Jambi lainnya
Baca juga: Maju Mundur Berantas Illegal Drilling di Batanghari
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Aktivitas di Terminal Alam Barajo Terpantau Lengang
Baca juga: Nekat Terobos Pos Penyekatan Jambi-Riau, Bus Tujuan Palembang Ini Dipaksa Putar Balik
"Seandainya tidak boleh, saya akan jalan kaki menuju rumah," ungkapnya.
Selain rasa kecewa karena tidak bisa melakukan perjalanan dinas untuk bekerja, Fajar juga merasa senang, karena dapat tambahan waktu libur selama dua Minggu.
"Ambil hikmahnya saja, setidaknya bisa berlebaran bareng keluarga," pungkasnya.( Tribun Jambi.com / M Yon Rinaldi ).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/suasana-bandara-sultan-thaha-saat-perlakuan-larangan-mudik-kamis-652021.jpg)