Larangan Mudik Jambi 2021
Nekat Terobos Pos Penyekatan Jambi-Riau, Bus Tujuan Palembang Ini Dipaksa Putar Balik
Bus tujuan Palembang itu akhirnya dihentikan petugas, dipemeriksa dan diminta putar balik.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Satu unit bus dari arah Riau tujuan Palembang nekat menerobos pos penyekatan di Desa Sungai Badar, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabbar, Kamis (6/5/2021).
Bus itu akhirnya dihentikan petugas, dipemeriksa dan diminta putar balik.
"Ada satu unit bus dari arah Riau yang mencoba untuk menerobos di pos penyekatan perbatasan Jambi-Riau yang kemudian kita minta putar balik ke daerah asal yaitu Riau," ungkap Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro.
Disampaikan oleh Kapolres bahwa satu unit bus tersebut berisikan 10 penumpang. Ini terdiri dari sopir, kernet dan enam penumpang. Parahnya lagi, setelah di lakukan pemeriksaan, tidak ada satu pun yang memiliki surat keterangan rapid tes.
"Tidak ada satu pun yang memiliki surat keterangan rapid tes. Maka tadi untuk sopir dan kernet kita lakukan swab sebagai pendataan kesehatan kita," tambahnya
Dalam kesempatan ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah terkait larangan mudik. Terlebih di sampaikan Kapolres bahwa karena ini adalah aturan nasional, tentu penyekatan-penyekatan telah di lakukan dengan ketat.
"Jangan sekali-kali melakukan atau memiliki niat untuk melintas dengan tujuan mudik. Karena di tiap-tiap sudah intens melakukan pemeriksaan dan penyekatan. Jangan sampai ini merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.
Baca juga: Trailer Ikatan Cinta malam Ini 6 Mei 2021, Andin Baca Hasil Tes DNA Reyna
Baca juga: Universitas Jambi Terima Penghargaan Inovasi Layanan BLU 2021
Baca juga: Tomi Tewas di Tangan Dedi Sianturi dan M Siburian Saat Berkelahi di Warung Tuak, Diduga Lagi Mabuk