Berita Tanjabbar

Sudah Ditetapkan Dua Minggu Lalu, Kemenag Tanjabbar Imbau Masyarakat Segera Bayar Zakat Fitrah 2021

Kamenag Tanjabbar, Hasbi saat di konfirmasi, Kamis (6/5/2021) menyebutkan bahwa dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Kamenag Tanjabbar, Hasbi 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Besaran zakat fitrah di Tanjabbar sudah ditetapkan dua minggu lalu. Untuk itu, kepada masyarakat dapat sesegera mungkin untuk melakukan pembayaran.

Kamenag Tanjabbar, Hasbi saat di konfirmasi, Kamis (6/5/2021) menyebutkan bahwa dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat diimbau untuk dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah.

"Sehingga harapan kita dengan sesegera mungkin masyarakat menunaikan zakat fitrah maka dapat mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat. Apalagi saat ini kondisi ekonomi di tengah pandemi yang masih sulit," katanya

Lebih lanjut disampaikan oleh Hasbi bahwa terkait dengan penyaluran zakat fitrah, pihaknya memiliki Badan Amil Zakat. Nantinya untuk zakat fitrah yang di tunaikan oleh masyarakat akan di serahkan ke penerima zakat dengan langsung di antar ke rumah penerima zakat.

"Jadi penerima tidak datang ke mesjid, karena menghindari kerumunan juga. Ini sudah kita sampaikan bahwa zakat langsung di antar ke rumah penerima zakat," tambahnya

Disisi lain, untuk mekanisme pembayaran zakat juga Hasbi telah memberikan arahan kepada Badan Amil Zakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19. Ia meminta agar masyarakat yang membayar zakat untuk di bentuk skema agar tidak berkerumun.

"Meskipun memang kalo secara umum kita lihat masyarakat kalo mau bayar ini satu-satu artinya tidak serempak. Namun tetap untuk mengantisipasi ramai orang, kita minta untuk tetap mengikuti prokes, artinya jaga jarak, dan wajib menggunakan masker,"pungkasnya

Untuk di ketahui bahwa besaran zakat fitrah untuk di Kabupaten Tanjabbar, untuk beras dengan kualitas tertinggi sebesar Rp60 ribu, kualitas tinggi Rp50 ribu, kualitas sedang sebesar Rp40 ribu dan kualitas rendah sebesar Rp30 ribu.

Baca juga: Covid-19 di Batanghari Bertambah 16 Kasus, Tiga Meninggal Dunia, Satgas Intensifkan Penegakan Hukum

Baca juga: Jelang Istri Melahirkan, Pantun Sapri Terbaring Sakit di Ruang ICU, Ruben Onsu: Mohon Doanya

Baca juga: Trailer Ikatan Cinta Hari Ini 6 Mei 2021, Kegemasan Al dan Andin Meski Sedang Sakit

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved