Kecurigaan Ibu Terjawab, Sempat Temukan Uang Rp 1 Juta di Dompet Sang Anak
Ia mengatakan, pada tanggal 30 April ibu korban bernama TW, warga Kecamatan Gondokusuman mendatangi Polsek Gondokusuman untuk melapor jika Mawar tidak
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus bisnis prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Yogyakarta berhasil dibongkar.
Polisi berhasil mengamankan lelaki berinisial MO (30) asal Grobogan, Jawa Tengah mengajak teman perempuannya berinisial AI (18) warga Candiko Rimbo, Jambi
Sedangkan korbannya bernama Mawar (bukan sebenarnya) yang masih berumur 14 tahun yang dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).
MO dan AI menjual Mawar melalui media sosial Facebook.
MO dan AI kini harus mendekam di balik jeruji penjara, setelah dipancing dan dilakukan penangkapan terhadap keduanya oleh jajaran Unit Reakrim Polsek Gondokusuman.
Baca juga: Sebelum Dilantik, Biden Dukung Taiwan, Saat ini Dukungan Dihentikan, ini Jawaban Gedung Putih
Baca juga: Video Pemudik Gunakan Atribut Polisi Agar Lolos dari Penjagaan, Kasat Lantas: Putar Balik
Baca juga: Pria ini Jual Gadis 19 Tahun ke Pria Hidung Belang, Ancam Sebar Video Jika Menolak
Kapolsek Gondokusuman, AKP Surahman menjelaskan, awal mula terbongkarnya kasus ini.
Ia mengatakan, pada tanggal 30 April ibu korban bernama TW, warga Kecamatan Gondokusuman mendatangi Polsek Gondokusuman untuk melapor jika Mawar tidak pulang selama satu malam.
ibu korban menyampaikan kepada petugas kepolisian adanya perubahan sikap pada anaknya.
Perubahan sikap itu dimulai sejak Februari 2021, sang anak dinilai sering melamun, sering keluar rumah dan pulangnya larut malam.
Kapolsek mengatakan perubahan paling besar yakni korban mulai menjauh dari ibunya, dan cenderung menunjukan sikap temperamen ketika ibunya menanyakan sesuatu kepada korban.
"Yang semakin membuat ibunya curiga, dari dompet korban ini ditemui ada uang Rp 1 juta. Sementara orang tua merasa hanya memberikan uang jajan Rp 10 ribu rupiah kepada anaknya," katanya, saat jumpa pers di Polsek Gondokusuman, Kamis (6/5/2021).
Ia menambahkan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan penyelidikan terhadap laporan yang ditengarai bahwa korban mengalami eksploitasi seksual.
"Jajaran reskrim mendapat informasi bahwa memang benar korban dijual untuk melayani seks dengan laki-laki hidung belang," imbuhnya.
Dari keterangan saksi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Gondokusuam kemudian menghubungi nomor salah satu pelaku untuk memancing keluar.
"Begitu sudah keluar, mereka ditangkap di salah satu hotel di Pakualaman. Jajaran reskrim menggerebek mereka dan ada dua pelaku itu, bersama satu laki-laki," jelas Surahman.