Akhirnya Sosok Aiptu T Buka Suara Terkait Menikah Siri dengan Pelaku Sate Beracun, Ternyata Begini

Dari penyelidikan sementara, Aiptu T, pria yang menjadi target utama kiriman sate beracun membantah menikah siri dengan NA

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Penampakan Sosok Nani, Pelaku Pengirim Sate Beracun Sianida 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi terus mendalami kasus paket satu beracun di Bantul, Yogyakarta.

Dari penyelidikan sementara, Aiptu T, pria yang menjadi target utama kiriman sate beracun membantah menikah siri dengan NA (25), tersangka pengirim sate.

Di sisi lain, polisi terus memburu R, rekan NA yang diduga menjadi pembisik untuk mengirim paket sate beracun.

Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (6/5/2021), berikut informasi terbaru terkait kasus paket sate beracun di Bantul:

1. Aiptu T Buka Suara soal Hubungan dengan NA

Aiptu T sudah memberikan keterangan terhadap aparat Polres Bantul terkait hubungannya dengan NA (25).

Dalam keterangannya, Aiptu T mengatakan ia dengan NA hanya sebatas pelanggan salon di tempat kerja NA.

"Hubungannya sebatas pelanggan biasa saja. Tidak ada hubungan khusus atau spesial," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Rabu (05/05/2021), dikutip dari TribunJogja. 

Meski demikian, keterangan yang diberikan oleh Aiptu T itu baru sebatas lisan, belum dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ngadi menyatakan pihaknya bakal kembali melakukan konfirmasi terkait pengakuan Aiptu T.

Selain itu, tidak menurup kemungkinan untuk memanggil istri Aiptu T.

"Kami masih mendalami (terkait nikah siri), ya ada kemungkinan (memanggil istri Aiptu T)," ujarnya. 

Baca juga: Lisbet Napitupulu Korban Pembunuhan di Medan Berstatus Janda Tanpa Anak

2. Soal Dugaan Nikah Siri, Nasib Aiptu Tunggu Pemeriksaan Lanjutan

Polresta Yogyakarta masih menungggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan nikah siri Aiptu T dengan NA.

Diketahui, kabar Aiptu N menikah dengan NA diungkap oleh Ketua RT tempat tinggal NA.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwada Wahyu Anggoro memnyatakan sebelum ada kepastian Aiptu T menikah siri dengan NA, tim Provos belum akan bertindak.

"Belum terbukti. Tunggu hasil riksa di Bantul dulu. Ketua RT setempat kan baru cerita," katanya, kepada Tribunjogja.com, Rabu (5/5/2021).

3. Polisi Masih Buru R

Saat ini, polisi masih terus memburu R, pria yang disebut menjadi pembisik NA untuk mengirim paket beracun ke Aiptu T.

Polisi mengaku kesulitan melacak R karena ponsel R sudah tidak aktif lagi.

"Kami kesulitan melacak karena hp-nya R mati. (Ponselnya) Sudah mati setelah NA tertangkap. Mungkin tahu karena sudah viral di medsos. Sudah mati sejak Sabtu (1/5)," kata AKP Ngadi kepada wartawan, di Mapolres Bantul, kemarin.

Polisi juga sudah berusaha mengorek informasi tentang R.

Namun, haslnya minim informasi karena R seorang yang tertutup.

"Kami belum bisa korek identitas R, karena R ini menurut keterangan NA tertutup. Jadi R itu katanya tidak pernah menceritakan soal kehidupan pribadi, profesinya, alamat rumah juga nggak tahu. Tetapi R ini ingin tahu banyak soal NA,"sambungnya.

Menurut keterangan NA kepada polisi, R dan NA banyak berkomunikasi saat bertemu di salon.

"NA ini curhat banyak ke R lewat jalur darat, saat jadi pelanggan (di salon NA). Sedangkan R dan T (Tomy) ini sama-sama pelanggan," lanjutnya.

Baca juga: Gara-gara Sang Pria Tak Hafal Perkalian Dua, Mempelai Wanita Langsung Batalkan Pernikahannya

4. Polisi Geledah Salon NA

Guna mencari informasi tentang R, polisi juga sudah menggeledah salon tempat NA bekerja.

Namun, hasilmya belum ada informasi memadai.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi, Kamis (6/5/2021), dikutip dari TribunJogja. 

"Kami sudah cek di sana (salon NA bekerja), kami sudah geledah tempatnya juga. Kami tidak menemukan apa-apa, jaket NA kan sudah dibuang, sisa sianida juga tidak. Sudah dibuang sesuai keterangan NA," sambungnya.

Pihaknya juga berupaya mencari sosok R melalui CCTV.

Petugas telah memeriksa CCTV di sekitar lokasi salon maupun lokasi yang memungkinkan R terekam CCTV.

"Kalau di sana (salon NA bekerja) tidak ada CCTV," lanjutnya.

Ia memastikan saat ini proses penyidikan terkait sate sianida masih terus dilanjutkan.

Proses penyidikan pun masih tetap ditangani oleh Polres Bantul.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus paket sate beracun yang menewaskan bocah 8 tahun ini, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni NA. 

NA ditangkap di kediamannya di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, pada Jumat (30/4/2021). 

NA mengirimkan paket sate yang sudah ditaburi racun dan mengirimkannnya untuk Aiptu T. 

Namun, paket sate ini ditolak oleh Aiptu T karena tidak mengenal pihak yang mengirim. 

Sate itu kemudian dibawa oleh Bandiman, ojek online yang diminta mengantar sate, ke rumah dan diberikan kepada anak dan istrinya. 

Anak Bandiman, Naba Faiz Prasetya (8) meninggal dunia setelah memakan sate beracun itu. 

SUMBER: Tribunnews

Baca juga: VIDEO Nekat Upaya Terobos Posko Dijaga Polisi di Tanjabbar, Bus Tujuan Palembang Alami Nasib Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved