Berita Nasional

Wakil Ketua BK DPRD Remas Payudara dan Pantat Istri Temannya Kala Bertamu, Kini Ditahan Polisi

JN yang diketahui menjadi wakil rakyat di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan mulai, Senin (3/5/2021).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Facebook
Iustrasi pelecehan 

TRIBUNJAMBI.COM  - Lagi-lagi ada saja oknum anggota DPRD berbuat pelecehan atau asusila

Kali ini, oknum anggota DPRD itu berani meremas payudara dan pantat istri temannya.

JN yang diketahui menjadi wakil rakyat di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan mulai, Senin (3/5/2021).

Jabatan yang diemban JN pun cukup mentereng.

Yakni sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Penahanan dirinya yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah memeriksa secara maraton JN.

JN telah berurusan dengan hukum setelah berbuat tak senonoh terhadap DS saat bertamu ke rumahnya.

"Dia (JN) ditahan tadi malam. Alasan penahanan karena kita telah kantongi dua alat bukti yang kuat," kata Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/5/2021) pagi.

Anggota DPRD TTS itu, kata Bahtera, ditahan selama 20 hari demi kepentingan penyelidikan.

Selain ditahan, polisi juga menetapkan JN sebagai tersangka kasus pelecehan.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat JN dengan Pasal 289 KUHP subsider Pasal 281 Ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," ujar Bahtera.

Baca juga: Pemilik Akun Facebook Iman Kurniawan Ditangkap Atas Komentar Pelecehan Istri Kru KRI Nanggala 402

Baca juga: Brigadir NS Dilaporkan Ibu Mertua Tujuh Kali Lakukan Pelecehan, Begini Nasibnya Sekarang

Baca juga: Oknum Polisi Brigadir NS Dituntut Penjara Tiga Tahun Kasus Pelecehan Kepada Ibu Mertua

Dalam kasus dugaan pelecehan seksual, JN selaku anggota DPRD Kabupaten TTS dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan seorang ibu rumah tangga berinisial DS.

Laporan itu sendiri diterima polisi, Minggu (11/4/2021).

Kasus itu bermula ketika JN bertamu ke rumah DS, pada Minggu (11/4/2021) sore.

Saat itu, JN dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Karena ada tamu, DS pun menuju dapur untuk membikinkan minum JN.

Sementara, suami DS berada di toilet.

Saat DS berjalan menuju dapur, JN mengikuti dari belakang lalu meremas payudara DS.

Awalnya, DS berpikir JN tidak sengaja menyentuh dadanya itu.

Baca juga: Terekam CCTV Gadis Berlari Pakai Selimut dan Berdarah, Diduga Korban Pelecehan Ayah dan Ibu Tiri

Baca juga: Arus Mudik Tak Signifikan, Satu Armada Diminta Putar Balik

Baca juga: Jambi Menunggu Giliran, Proses Migrasi Rekening BSI Dilakukan Bertahap

Setelah membikinkan minum, DS pun berjalan menuju ruang tamu untuk membawa minuman.

Rupanya, di ruang tamu, JN kembali mengulangi perbuatannya itu.

Kesal diperlakukan tak senonoh, DS akhirnya menyuruh JN keluar dari rumahnya.

Atas peristiwa itu, DS ditemani suaminya lapor ke Polres TTS. (Sripoku.com)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan

SUMBER: SURYA

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved