Sempat Adu Argumen dengan Petugas, Penumpang Bus Tujuan Medan Diminta Urus Surat Bebas Covid-19
Adu argumen disebabkan penumpang bus yang diberhentikan tidak terima perjalanannya harus tertunda karena belum memiliki surat non reaktif Covid-19.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Telah terjadi adu argumen antara penumpang bus tujuan Medan dari Jakarta di posko penyekatan Jambi-Sumatera Selatan di Tempino, Selasa (4/5/2021) siang.
Adu argumen disebabkan penumpang bus yang diberhentikan tidak terima perjalanannya harus tertunda karena belum memiliki surat non reaktif Covid-19.
Petugas di lokasi pun mencoba menjelaskan bahwa perjalanan mereka yang melalui Provinsi Jambi harus melengkapi surat tersebut.
Akhirnya mereka pun menerima untuk didata oleh petugas di posko penyekatan.
Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto yang terjun langsung ke lapangan pun mendata para penumpang yang sudah dan tidak memiliki surat bebas Covid-19.
Data yang didapatkan ada sebanyak 24 orang yang belum memiliki surat non reaktif Covid-19 dari 30 penumpang bus.
"Untuk dapat melanjutkan perjalanan kami mengarahkan bus tersebut ke terminal Alam Barajo untuk melaksanakan Tes GeNose di sana," ujarnya.
Baca juga: Bandara Sultan Thaha Jambi Belum Tentukan Laksanakan Salat Ied Tahun Ini
Baca juga: Pemda Siapkan Rp 19 Miliar THR ASN di Batanghari, Pencairan Setelah Ada Juknis dari Pusat
Baca juga: Diduga Akibat Mobil Batubara, Warga Desa Suo Suo Keluhkan Jalan Rusak Tak Ada Perhatian