Polda Jambi Buru Bandar Sabu Jaringan Muara Bungo
"Benar, saat ini kita sedang buru seseorang berinisial AT, bandar dari sindikat ini," kata Sanusi, Selasa (4/5/2021) sore.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi terus lakukan penyelidikan terhadap AP (40), TM 27) dan SG (49), sindikat pengedar narkotika jenis sabu jaringan Muara Bungo.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi menjelaskan, usai mengamankan 3 pengedar yang juga merupakan warga Muara Bungo tersebut, saat ini, timnya kembali melakukan pengejaran terhadap AT yang menjadi bandar dari sindikat tersebut.
"Benar, saat ini kita sedang buru seseorang berinisial AT, bandar dari sindikat ini," kata Sanusi, Selasa (4/5/2021) sore.
Ia menjelaskan, AT berhasil melarikan diri, saat timnya berhasil meringkus tiga pengedar tersebut.
"Dia memang langsung melarikan diri, dan kita sedang buru," bilangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Subdit III, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali ungkap jaringan narkotika jenis sabu-sabu.
Kali ini, Tim Opsnal Subdit III, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil ringkus AP (40), TM (27), dan SG (49), pengedar narkotika jenis sabu-sabu, jaringan Muara Bungo.
Ketiganya diamankan di dua lokasi yang berbeda, pada Rabu (28/4/2021) lalu.
Dua pelaku, yakni AP dan TM diamankan di wilayah Bungo Tanjung, Muara Bungo, sementara pelaku SG diamankan di wilayah Rantau Makmur, Muara Bungo.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi menjelaskan, target para pengedar tersebut yakni para sopir truk, yang berada di jalur Lintas Sumatera.
Ia menjelaskan, pengungkapan jaringan sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa kediaman para pelaku sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.
Mendapat informasi, tepat pada Rabu 28 April, sekira pukul 17.00 WIB, tim langsung bergerak ke arah Tanah Sepenggal, Lintas Muara Bungo.
Tepat pada pukul 19.00 WIB, tim berhasil menemukan kediaman pelaku, dan langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan AP dan TM.
"Setelah kita geledah, kita temukan paket sabu yang disimpan pelaku di jendela belakang rumahnya," kata Sanusi, beberapa waktu lalu.
Kemudian, petugas kembali melakukan pengembangan, dan diketahui barang bukti sabu-sabu tersebut milik SG, lagi-lagi, tanpa perlawanan berarti, SG berhasil diringkus oleh petugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/subdit-iii-ditresnarkoba-polda-jambi-ringkus-agus-bandar-dan-residivis-sabu-sabu-di-kota-jambi.jpg)