Kasus Rudapaksa

KRONOLOGI Pegawai Minimarket Dirudapaksa Bergilir 5 Pria di Kebun, Pelaku Ancam Sebar Foto Syur

Nasib gadis 18 tahun ini harus kehilangan mahkotanya usai dirudapaksa oleh 5 pemuda di Bali. Gadis ini bahkan diancam foto syurnya disebar.

Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi, Nasib gadis 18 tahun dirudapksa bergilir oleh 5 pria sekaligus. Gadis ini diancam jika tak mau menuruti foto tanpa busananya akan disebar di media sosial 

TRIBUNJAMBI.COM -- Nasib gadis 18 tahun ini harus kehilangan mahkotanya usai dirudapaksa oleh 5 pemuda di Bali.

Kasus rudapaksa terhadap pegawai toko terjadi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Diketahui korbannya gadis berinisial MA yang berumur 18 tahun.

Sedangkan pelakunya ada lima orang pria dengan umur yang berbeda-beda.

Mereka adalah AG (25), CA (22) PR (41), AAGD (27) dan GNAC (30).

Baca juga: Asik Berhubungan Badan di Kuburan China, Sang wanita Kepergok Tak Pakai Celana: Jangan Divideoin Om

Kelima pelaku ini berasal dari Kecamatan Ubud, Gianyar.

Unit Reskrim Polres Gianyar akhirnya mengungkapkan ihwal pemerkosaan yang terjadi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.

Di mana sebelum kasus tersebut terjadi, para pelaku yang berjumlah lima orang ini sempat mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban, jika tidak mau melayani mereka.

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Senin 3 Mei 2021, para pelaku dan korban ini sudah dewasa.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin 3 Mei 2021 mengatakan, kasus ini bermula pada, Jumat 30 April 2021 sekira pukul 23.30 korban pulang dari tempatnya bekerja di sebuah minimarket kawasan Desa Mas, Ubud, Gianyar, Bali.

Baca juga: Sedang Memasak di Dapur, Ayah Tiri Rudapaksa Anak, Setahun Baru Terungkap

Kemudian korban dijemput di depan minimarket tersebut oleh dua orang pelaku secara paksa.

Selanjutnya diajak naik motor ke tempat teman-teman pelaku minum.

Kata dia, karena korban berteriak terus, selanjutnya diajak ke kebun tegalan milik seorang pelaku du daerah Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh.

Kemudian korban dirudapaksa kurang lebih oleh 5 orang.

"Di antaranya 2 orang yang dikenal oleh korban dengan inisial GA dan CA yang berasal dari Lodtunduh. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Gianyar," ujarnya.

Baca juga: Gadis 18 Tahun Dipaksa Berhubungan Badan 5 Pria di Kebun, Pelaku Ancam Sebarkan Foto Syur Korban

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved