Kasus Sate Beracun

Nani Aprilia Sakit Hati Tak Dinikahi Tomy hingga Kirim Sate Beracun Sianida yang Tewaskan Bocah NFP

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan inisial perempuan tersebut adalah NA alias (25).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase via Tribunnews
NA, wanita misterius pengirim sate sianida ngaku sakit hati dengan target 

TRIBUNJAMBI.COM, BANTUL - Pelaku pengirim sate beracun atau sate sianida di Kabupaten Bantul akhirnya terungkap.

Sang pelaku pun telah ditangkap oleh jajaran Polres Bantul yang telah menewaskan bocah NFP (10).

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan inisial perempuan tersebut adalah NA alias (25).

Warga asal Majalengka, Jawa Barat itu kini telah ditahan di Polres Bantul.

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Ia juga menyebut kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Racun itu memang sengaja ditaburkan di bumbu sate oleh tersangka.

Racun itu dibeli oleh tersangka secara daring.

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," sambungnya.

Terkait motif pembunuhan, ia juga menyebut bahwa tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.

Tersangka mengaku sakit hati karena sosok Tomy itu telah menikah dengan perempuan lain.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka pun masih banyak diam saat pemeriksaan.

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"katanya.

Atas perbuatannya, tersangka juga dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Target Anggota Polisi

Sebelumnya diberitakan, sasaran utama pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Hal itupun turut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).

Ia juga menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," ungkapnya.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya (Baju Putih) dan tersangka NA (belakang) di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya (Baju Putih) dan tersangka NA (belakang) di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Timbul juga mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T, namun saat ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.

Penelusuran dari Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.

Timbul pun turut membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.

"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," jelas dia.

Polisi pun melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (Dok Polsek Sewon | Ilusrasi paket sate)

Namun demikian, Timbul juga belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.

Baca juga: Waspada Mutasi Virus Corona Asal India Inggris & Afrika Selatan Sudah Masuk Indonesia Total 16 Kasus

Baca juga: Nani Terancam Pasal Pembunuhan Berencana, Sengaja Tabur Sianida ke Bumbu Sate

Baca juga: Nani Apriliani Pengirim Sate Beracun Sianida Terancam Pidana Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T juga dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.

Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocah berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.

"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta. Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," pungkasnya.

Berita lainnya seputar Sate Beracun

SUMBER: TRIBUN JOGJA

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved