Bacaan Niat Zakat Fitrah, Lengkap untuk Diri Sendiri Maupun Keluarga

Dikutip dari zakat.or.id, berikut kumpulan lafal lafaz niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga :

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Tokopedia.com
Ilustrasi Zakat Fitrah 

TRIBUNJAMBI.COM - Zakat fitrah bisa dikeluarkan sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum Salat Idul Fitri.

Dikutip dari zakat.or.id, berikut kumpulan lafal lafaz niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga :

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

2. Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

Baca juga: Doa yang Dibaca Saat Malam Lailatul Qadar

3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

5. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

Ada tiga kondisi yang membuat orang wajib membayar zakat. Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib mejelaskan, pertama adalah orang beragama Islam.

Kedua, waktu wajib untuk membayar zakat yaitu awal Ramadhan sampai awal dari Syawal.

Sementara itu, orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tidak wajib membayar zakat fitrah.

Hal yang sama berlaku untuk bayi yang lahir setelah Bulan Ramadhan.

Ketiga, memiliki makanan pokok yang melebihi kebutuhan dari keluarga ketika Idul Fitri atau malamnya.

Meski wajib mengeluarkan zakat, tidak semua orang wajib menanggung kewajiban berzakat.

Contohnya si A yang bertanggung jawab menafkahi si B.

Maka si A wajib mengeluarkan zakat untuk si B. Contohnya saja ayah yang wajib menanggung zakat fitrah anak-anaknya.

Hukum menunaikan zakat wajib untuk setiap umat Islam, yang memenuhi syarat-syarat tertentu.

Dilansir dari dompetdhuafa.org, zakat fitrah disyariatkan pada tahun kedua Hijriah bulan Syakban.

Para ulama bersepakat zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu. Berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata,

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau

perempuan.”

(HR. Bukhari Muslim)

Orang-orang yang menerima zakat fitrah disunnahkan untuk mendoakan pemberi zakat dengan doa yang baik.

Berikut contoh doa yang bisa dilafalkan oleh penerima zakat, dikutip dari Tribun Style :

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Golongan Penerima Zakat Fitrah

Penerima zakat fitrah dibagi menjadi 8 golongan, yaitu :

1. Fakir

2. Miskin

3. Petugas zakat

4. Muallaf atau orang yang baru masuk Islam

5. Budak

6. Orang yang terlilit utang

7. Orang yang sedang dalam jalan Allah S.W.T

8. Orang yang dalam perjalanan jauh dan tidak melakukan maksiat

Mengutip dari Tribun Pontianak, berikut etika baik penerima zakat fitrah :

a. Bersyukur kepada Allah Swt

Pemberian bantuan dana zakat kepada para mustahik merupakan karunia Allah Swt. Pemberian zakat ini harus disyukuri oleh penerimanya.

Jika karunia tersebut tidak disyukuri, maka tidak menutup kemungkinan dana zakat tersebut tidak membawa barokah, sehingga keberadaan bantuan itu tidak begitu berarti.

b. Mempergunakan zakat seefektif mungkin

Zakat fitrah dipakai untuk keperluan utama dan mendesak

c. Jujur dan tidak memanipulasi zakat yang sudah diterima

d. Mendoakan akan muzakki dengan do'a yang diajarkan oleh Rosulallah Saw, berikut doanya

"Semoga Allah Swt, memberikan ganjaran pahala kepada mu sebagai imbalan pemberianmu, semoga pula Allah Swt menjadikan pemberianmu itu sebagai pembersih dirimu dan semoga Allah akan memberkati hartamu yang masih ada"

e. Tidak menunjukan kebencian atau ketidak senangan pada pengelola zakat fitrah, ketika belum mendapatkan bagian dana zakat.

Sikap buruk semacam ini pernah ditunjukan oleh orang-orang terdahulu, sebagaimana firman Allah Swt

"Dan diantara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNJOGJA

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved