Untung Besar, Bos Tersangka Tes Antigen Bekas Buat Rumah Mewah, Orang Kaya Kimia Farma Punya Mobil 4
Rumah mewah di Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumatera Selatan jadi perhatian warga.
Untung Besar, Bos Tersangka Tes Antigen Bekas Buat Rumah Mewah, Orang Kaya Kimia Farma Punya Mobil 4
TRIBUNJAMBI.COM - Terbongkarnya layanan antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan, Sumatra Utara (Sumut) membuat publik khawatir di tengah tingginya kasus Covid-19 saat ini.
Kasus itu menyeret Business Manager Laboratorium Kimia Farma, Picandi Mosko alias PM (45) dan empat orang lainnya.
Diketahui Picandi Mosko merupakan orang kaya di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Sejak kasus antigen bekas mencuat keluarganya pun jadi sorotan.
Rumah mewah di Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumatera Selatan (Sumsel) kini tengah menjadi perhatian warga.
Pasalnya, rumah mewah tersebut merupakan milik Business Manager Laboratorium Kimia Farma, Picandi Mosko alias PM (45), yang telah ditangkap polisi.
Baca juga: Kondisi India Hari Ini Menghawatirkan, Virus Covid-19 Semakin Ganas Muncul 400 Ribu Kasus Baru
Baca juga: Lily Sofia Wanita yang Disebut Check In Hotel Sama Munarman Posting Ular Kepala 2, Sindir Jokowi?
Diketahui, saat ini Picandi dan empat pegawai Kimia Farma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus layanan antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (27/4/2021) lalu.
Picandi sendiri merupakan warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A No. 14-15 Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
PC (45 tahun) warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) telah ditetapkan sebagai tersangka.

PC yang menjabat Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan ini ditetapkan tersangka setelah ditangkap polisi terkait penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan Sumatera Utara (Sumut) Selasa (27/4/2021) lalu.
PC satu dari lima orang yang ditetapkan polisi menjadi tersangka.
Seperti apa sosok tersangka PC di kampung halamannya?
Berikut dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (1/5/2021):
1. Bangun rumah mewah
Dikutip dari Sripoku.com (Tribunnews.com Network), saat ini PC tengah membangun rumah baru dua lantai tepat diseberang jalan rumah lamanya di Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.