Pengakuan Maniur Poltak yang Merantai Menganiaya dan Menyekap Kekasih 3 Hari, Tak Terima HP Digadai
Ketika ditemukan, Rina Lesmana ditemukan dalam kondisi lehernya terikat rantai serta mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Pengakuan Maniur Poltak Sihotang (43) pelaku penganiayaan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Diketahui Maniur Poltak Sihotang tega menyiksa pasangannya hingga luka di sekujur tubuhnya.
Maniur diciduk selepas polisi mendapat laporan ada seorang wanita yang sudah disekap selama tiga hari.
Ketika ditemukan, Rina Lesmana ditemukan dalam kondisi lehernya terikat rantai serta mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Wakapolrestabes Medan, Irsan Sinuhaji mengatakan motif pelaku melakukan tindakan tak terpuji tersebut karena kesal terhadap korban karena barang-barang pribadi miliknya digadai oleh Rina.
Penangkapan Maniur berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seorang wanita yang disekap selama berhari-hari di sebuah kamar kos-kosan di jalan No 36, Kelurahan Tegal Sari, Mandala III, Medan, Sumatera Utara.
Setelah mendapat kabar tersebut polisi langsung bergegas melakukan pemeriksaan dan didapati Rina yang sudah diamankan oleh kepala lingkungan Tangguk Bongkar 1, Kota Medan.
Saat ditemukan, Rina mengaku menjadi korban penganiayaan kekasihnya tersebut karena perasaan kesal terhadap korban.
"Kejadian pada Kamis 22 April 2021, dilakukan penyanderaan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh pacarnya," katanya saat memberi keterangan di Polsek Medan Baru, pada Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Tanaman Lidah Mertua dalam Rumah dapat Redakan Stres dan Memurnikan Udara
Baca juga: Meski Budget Minim, Penataan Rumah Harus Tetap Dilakukan untuk Menyambut Hari Raya
Kronologi Kejadian Penyekapan
Kejadian itu bermula saat Rina yang baru saja menjual telepon genggam milik Maniur datang ke kos-kosan Maniur.
Maniur yang melihat Rina pulang lalu menanyakan kepada Rina di mana telepon genggam miliknya dibawa.
Rina yang baru saja tiba menjelaskan kalau telepon genggam milik pacarnya itu baru saja ia gadai dengan harga Rp 600.000.
Selanjutnya Rina bilang jika Maniur ingin mendapatkan telepon genggamnya kembali maka harus membayar uang tebusan sebesar Rp 750 ribu.
Tak terima barangnya digadaikan, Maniur yang kesal lalu memukul kaki dan tangan Rina.
Tak sampai di situ, Maniur lalu mengambil rantai dan menggembok leher Rina lalu mengikatnya.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rantai sepanjang satu meter dan gembok beserta anak kunci yang digunakan pelaku untuk mengikat Rina.

Di lokasi yang sama, Maniur mengaku tega menganiaya Rina karena kerap menjual barang-barang pribadi miliknya.
Kekesalan semakin memuncak karena handphone yang baru saja dibelinya justru dijual oleh kekasihnya tersebut.
Namun ia mengaku tega merantai Rina agar kekasihnya itu tidak kabur saat akan diajak menebus hp yan digadaikannya.
"Selalu. Asal saya tidur barang-barang saya dibawa lalu dijual. Setelah uangnya habis dia datang."
"Terakhir karena baru saya beli itu HP. Asal mau ditebus selalu pergi. Saya rantai supaya pagi-pagi kami bisa menebusnya sama-sama," tutupnya.
Artikel Lain Terkait Penyekapan
Sumber: Tribun Medan