Inilah Aturan Baru Dalam Penerimaan CPNS 2021 dari Tahap Daftar hingga Pelaporan

Seperti diketahui, CAT akan digunakan sebagai metode tes dalam seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) bahkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
tribunmanado
CPNS 2021 Dibuka 

TRIBUNJAMBI.COM - Aturan baru Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan fasilitas simulasi tes berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Seperti diketahui, CAT akan digunakan sebagai metode tes dalam seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) bahkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Simulasi CAT BKN ini dapat diakses secara online oleh seluruh masyarakat di Indonesia, melalui laman cat.bkn.go.id/simulasi.

Dalam portal tersebut, disajikan sejumlah soal yang mencakup materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD).

Simulasi CAT BKN ini diharapkan dapat membantu masyakarat mengenal sistem yang akan digunakan saat tes dan belajar tipe soal yang akan diujikan saat SKD.

Saat dihubungi Kompas.com, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono, menjelaskan, mereka yang akan menjajal simulasi ini harus terlebih dulu mendaftarkan diri.

BKN memberikan batasan kuota setiap harinya, yang hanya sebanyak 2.500 orang pendaftar per harinya.

“Bisa (sudah dapat diakses). Tapi harus daftar dulu dan terbatas setiap hari,” kata Paryono melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/4/2021) siang.

Bagi yang telah mempunyai akun, dapat mengakses simulasi CAT BKN kapan saja.

Cara daftar

Melansir situs resmi, terlebih dulu akses laman cat.bkn.go.id/simulasi, kemudian pilih ‘Daftar Gratis’ di bagian kanan bawah.

Terdapat beberapa data yang harus diisikan saat melakukan pendaftaran akun di situs simulasi CAT BKN.

Data tersebut meliputi:

Nama lengkap
Email
Password
Konfirmasi password
Tempat lahir
Tanggal lahir
Jenis kelamin
Verifikasi captcha
Setelah mengisi data tersebut, klik Simpan dan akan muncul konfirmasi email yang menanyakan kebenaran alamat e-mail yang diisikan.

Jika memang telah benar, klik 'EMAIL SAYA SUDAH BENAR'.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved