Berita Nasional

Janji Firli Bahuri KPK Tak Pandang Bulu Usut Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus Suap Penyidik KPK

KPK serius perkara suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Editor: Rahimin
KOLASE TRIBUN JAMBI
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri). Janji Firli Bahuri KPK Tak Pandang Bulu Usut Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus Suap Penyidik KPK 

KPK Tak Main-main Usut Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus Suap Penyidik KPK 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius perkara suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

KPK tidak pandang bulu dalam mengusut berbagai kasus korupsi di Tanah Air.

Hal itu akan dibuktikan KPK dengan mendalami peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

"KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Datangi DPR hingga rumah pribadi

KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR untuk pengumpulan bukti-bukti terkait 

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu petang.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi politisi Partai Golkar itu di kawasan Jakarta Selatan.

Dikutip dari Kompas.id, sekitar 15 penyidik KPK mendatangi Gedung Nusantara III pada pukul 17.00.

Tujuan kedatangan tim KPK yakni untuk menggeledah ruang kerja Wakil ketua DPR itu.

Wakil Ketua LPSK Kaget Munarman Ditangkap Densus 88, Edwin Partogi Singgung Masa Lalu di Walhi-YLBHI

Prabowo Subianto Disebut di Sidang Korupsi Benih Lobster, Edhy Prabowo Langsung Bereaksi Keras

Trailer Ikatan Cinta Malam Ini 29 April 2021, Elsa Kepergok Mengubungi Riki

Sebelum penggeledahan, petugas KPK sempat mengalami hambatan dari petugas pengamanan dalam DPR.

Namun, setelah memperoleh izin dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) penyidik pun mulai melakukan penggeledahan.

Petugas KPK menggeledah ruangan Azis di lantai 4 gedung DPR. Dalam penggeledahan, penyidik mengambil sebuah memo dan satu lembar fotokopi dokumen.

Penggeledahan di Gedung DPR tersebut tuntas sekitar pukul 22.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved