Sedang Bercumbu di Kos-kosan, Wanita Ini Kaget Saat Digerebek Polda Jambi Hingga Sembunyi di Toilet
Sementara itu, pengakuan pemilik kos tersebut, selain dijadikan rumah kos, tempat tersebut juga merupakan tempat refleksi dan telah memiliki izin.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan Operasi Pekat I Siginjai 2021 Polda Jambi kembali amankan sejumlah pasangan diluar nikah dari sebuah kos-kosan yang berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Talang Bakung, Kota Jambi, Selasa (28/4/2021) malam.
Kali ini petugas amankan dua pasangan diluar nikah, serta dua wanita pekerja refleksi.
Kanit PPA Renakta Polda Jambi, Iptu Sejati menjelaskan, saat diperiksa dua pasangan diluar nikah tersebut sedang asik bercumbu, di dua kamar yang berbeda.
"Untuk pasangan diluar nikah ada 2 pasangan, dan kita amankan dari kamar berbeda," kata Sejati, Selasa (27/4/2021) malam.
Namun, saat akan dilakukan pemeriksaan, satu diantara wanita, penghuni kamar tersebut kaget.
Ia mencoba bersembunyi ke toilet kamar kos-kosan, untuk menghindar dari pemeriksaan petugas.
Namun, aksinya tersebut tidak berbuah hasil, petugas akhirnya menemukan wanita tersebut, dan langsung digelandang petugas ke mobil patroli bersama rekan laki-lakinya.
"Saat ini, semua sudah kita amankan ke Mapolda Jambi," bilang Sejati.
Lokasi penggerebekan tersebut masih sama dengan lokasi penggerebekan 2 wanita pekerja pijat yang berada datu kamar bersama satu orang laki-laki, seperti yang diberitakan tribun sebelumnya.
Dimana, Tim gabungan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai Tahun 2021 Polda Jambi gerebek kos-kosan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Talang Bakung, Kota Jambi, yang dijadikan tempat pijat.
Di bagian luar, kos-kosan tersebut memang dijelaskan bahwa bangunan dengan dua lantai tersebut merupakan sebuah kos-kosan, dan lengkap dengan namanya yang ditulis di sebuah pamflet.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas justru memergoki 2 wanita sedang bersama satu laki-laki berada di dalam satu kamar.
Awalnya pintu kamar tersebut tertutup rapat, kemudian petugas mengetuk. Tidak lama kemudian, pintu kamar terbuka, dan ditemukan 2 perempuan dan satu laki-laki dalam kamar tersebut.
Saat keluar dari dalam kamar, kondisi badan laki-laki tersebut masih tertempel sisa-sisa luluran.
Sementara itu, pengakuan pemilik kos tersebut, selain dijadikan rumah kos, tempat tersebut juga merupakan tempat refleksi dan telah memiliki izin.