Diancam Mau Diibunuh Perempuan di NTT Dirudapaksa Ayah Kandung, Hamil dan Lahirkan Anak Kembar
Seorang perempuan berusia 28 tahun di Nusa Tenggara Timur menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.
Diancam Mau Diibunuh Perempuan di NTT Dirudapaksa Ayah Kandung, Hamil dan Lahirkan Anak Kembar
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang perempuan berusia 28 tahun di Nusa Tenggara Timur menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.
YVT perempuan berusia 28 tahun akhirnya melahirkan bayi kembar hasil rudapaksa ayah kandungnya, AT (56).
Tak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya, YVT melaporkan kasus tersebut ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
YVT bercerita ke polisis kalau dia dua kali dirudapaksa ayahnya pada Juli 2020 lalu.
Ulah bejat itu dilakukan ayah kandungnya di kebun belakang rumah mereka pada Juli 2020.
YVT sendiri sebelumnya bekerja di Kabupaten Timor Tengah Utara.
YVT pulang ke rumahnya di TTS dan tinggal bersama ayah serta dua saudara perempuannya.
Diperkosa di hari ulang tahun
Peristiwa itu dialami YVT di hari ulang tahunnya yang ke-28 pada 5 Juli 2020.
Saat itu AT mengajak YVT ke kebun milik kerabat yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah yang mereka tempati.
• Aipda Fajar Jadi Tersangka & Dibawa ke Jakarta Usai Komentar Negatif Terkait Tragedi KRI Nangala-402
• Viral Video Serda Setyo Awak KRI Nanggala-402: Di Saat Kapalmu Udah Nyelam, Berarti Kamu Udah Mati
• KKB Pimpinan Lekagak Telenggen Kocar-kacir Lari Masuk Hutan Diserang Satgas Nemangkawi
Tiba di kebun, AT mengeluarkan parang dan menempelkan ke lengan kiri anak perempuanya.
AT mengancam akan membunuh anaknya jika menolak hubungan badan. YVT tak bisa menolak dan ia diperkosa ayah kandungnya sendiri.
"Pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban menolak dengan berhubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendrica Bahtera kepada Kompas.com, Rabu (28/4/2021).